RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) Prof. Dr. H. Masduki Ahmad mengatakan kebudayaan merupakan identitas terkuat suatu bangsa dalam mempertahankan eksistensinya. Di tengah dinamika global, kekuatan budaya dinilai mampu menjadi penopang kedaulatan sekaligus pendorong kemajuan bangsa.
Hal itu disampaikan Masduki saat membuka Seminar Nasional dalam rangka Hari Penyiaran Nasional bertajuk “Menghidupkan Konten Budaya Lokal, Tanggung Jawab Siapa?” di Kampus 2 UIA, Jalan Raya Jatiwaringin–Pondok Gede, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Masduki mencontohkan dinamika geopolitik global sebagai ilustrasi bagaimana kekuatan non-militer, seperti semangat kebangsaan berbasis budaya, dapat menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan eksternal.
“Kebudayaan memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan dan memajukan bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang tinggi dan beragam, termasuk karya para seniman lokal. Namun, di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, budaya lokal menghadapi tantangan serius berupa marginalisasi hingga erosi nilai.
Menurut Masduki, budaya Betawi sebagai salah satu identitas lokal memiliki nilai-nilai filosofis yang kuat dan dapat menjadi kebanggaan masyarakatnya. “Nilai-nilai itu tidak cukup hanya didiskusikan, tetapi perlu disinergikan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Beky Mardani, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Ahmad Sulhy, serta akademisi UIA.
Dalam forum itu mengemuka pandangan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Ketua KPID DKI Jakarta Ahmad Sulhy menyebut regulasi tersebut sudah ketinggalan dan tidak mampu mengakomodasi kebutuhan penyiaran saat ini, khususnya dalam mendorong penayangan konten budaya lokal.
“Undang-undang itu sudah tidak memiliki daya paksa bagi pemilik media untuk memenuhi kewajiban menayangkan minimal 20 persen konten budaya lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski ketentuan tersebut tercantum dalam regulasi, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal. Karena itu, KPI mendorong revisi undang-undang agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri media dan digitalisasi.
Menanggapi hal itu, Masduki menyatakan UIA siap berkontribusi dalam kajian akademis untuk mendukung upaya revisi regulasi tersebut.
“Jika diperlukan, kalangan kampus siap membantu secara akademik,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Beky Mardani menilai karya-karya seniman Betawi memiliki potensi besar dan terbukti diminati masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah tayangan populer seperti Si Doel Anak Sekolahan, Bajaj Bajuri, dan Lenong Rumpi yang dinilai mampu meraih rating tinggi.
“Tidak ada alasan bagi media untuk menolak konten lokal. Namun, seniman juga harus mampu menghadirkan karya yang menarik dan relevan,” ujar Beky.
Ia menambahkan, kekayaan budaya Betawi yang dinamis menjadi sumber kreativitas yang tidak akan habis untuk dieksplorasi.[]














Comment