Oleh: Anggraini Arifiyah, Ibu Rumah Tangga
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Krisis ekonomi berkepanjangan melanda negara di Asia Selatan karena Covid-19. Sri Langka dihadapkan pada masalah gagal bayarutang luar negeri sebesar US$ 51 miliar atau setara Rp729 triliun (asumsi Rp 14.300).
Kementerian Keuangan Sri Lanka menyatakan negara tersebut telah gagal dalam membayar semua utang luar negeri, termasuk pinjaman dari pemerintah asing serta dana talangan IMF. Itulah kondisi Sri langka
Namun bagaimana kondisi Indonesia? Diketahui bahwa utang pemerintah RI sudah tembus Rp 7.000 triliun. Kendati begitu, pemerintah menyebut posisi utang ini masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut, rasio utang terhadap PDB RI masih lebih kecil baik dibanding negara ASEAN, G20, maupun negara di seluruh dunia.
“Untuk menjaga dari kesehatan APBN, rasio utang (Indonesia) termasuk relatif rendah diukur dari negara ASEAN, G20, dan seluruh dunia,” ucap Sri Mulyani dalam tayangan Youtube Komite Stabilitas Sistem Keuangan ditulis kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Generasi bangsa ini harus merenung secara mendalam mengapa selama bertahun-tahun Indonesia berdiri, utang menjadi salah satu sumber andalan utama pembangunan ekonomi negara atau APBN?
Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah dengan tambang emas, minyak, gas, perak, tembaga serta batu bara ditambah kesuburan tanah, flora dan fauna.
Ironi di negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah tersebut gagal mengelola hasil bumi, sehingga masyarakat jauh dari kesejahteraan yang diharapkan. Ini dikarenakan sistem ekonomi kapitalisme yang mengakar dalam kehidupan dan Sistem ekonomi negara.
Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, utang dan pajak memang menjadi sumber andalan utama pembangunan ekonomi. Akibatnya atas nama pajak, rakyat selalu menjadi sasaran empuk. Begitu pun dengan narasi menyelamatkan APBN, maka negara akan selalu berutang.
Ekonom Faisal Basri mengatakan tidak ada satu negara yang tidak berutang, termasuk negara kaya sekalipun. Apabila kondisi ekonomi suatu negara mengalami surplus pendapatan, utang akan tetap ada. Caranya dengan menerbitkan surat utang baru dengan bunga lebih murah untuk membayar utang baru yang bunganya lebih tinggi.
Begitulah sistem ekonomi kapitalisme bekerja. Jadi, dalam sistem ini, jangan pernah bercita-cita untuk tidak berutang, bahkan utangnya pun riba.
Selain dari itu, utang suatu negara mustahil lunas 100% karena investasi dan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) negara makin besar daripada penerimaan negara.
Sepanjang investasi lebih besar dari tabungan dan belanja pemerintah lebih besar dari penerimaan pemerintah, maka CAD juga naik. Jadi, tidak mungkin utang negara akan turun dari tahun ke tahun. Inilah yang terjadi di berbagai negara khususnya di Indonesia, bunga utang luar negeri semakin membengkak.
Dengan sistem seperti inilah generasi Indonesia akan selalu berhadapan dengan lingkaran setan utang. Apalagi Kenen (1990) dan Sachcs (1990) mengingatkan bahwa utang luar negeri telah menimbulkan perlambatan pertumbuhan ekonomi bagi negara yang punya utang besar. Bahkan lebih jauh lagi, utang luar negeri telah membawa banyak negara berkembang dengan utang besar masuk ke dalam jebakan utang (debt trap) dan ketergantungan hutang (debt overhang).
Jika sudah begini, apakah generasi bangsa ini masih tetap akan bertahan hidup dalam sistem kapitalisme?
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki berbagai sumber pemasukan yang dapat dikelompokkan dalam tiga jenis.
Pertama, harta kepemilikan negara yang meliputi enam macam harta, yaitu ganimah (anfal, fai, dan khumus ‘rampasan perang’), kharaj (yakni pajak bumi yang dahulu dibebaskan kaum muslimin dengan jihad), sewa tanah-tanah milik negara, jizyah (pajak dari warga nonmuslim sebagai jaminan ketundukan mereka), fai (pemasukan dari barang temuan, waris yang tak ada pewarisnya, harta sitaan dsb.) dan pajak yang hanya ditarik insidental dari muslim yang kaya apabila pos yang lain benar-benar kosong.
Kedua, hasil pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti barang tambang, hutan, dan lainnya.
Ketiga, sumber pendapatan lain, seperti zakat harta, zakat ternak, zakat pertanian, perniagaan, emas, dan perak.
Dengan sumber pemasukan yang beragam dan kegiatan ekonomi yang bertumpu pada sektor riil dan produktif, pendapatan negara selalu mengalir dari generasi ke generasi.
Dengan penerapan politik ekonomi Islam, negara akan kuat secara ekonomi dan tidak akan terjerat pada utang ke negara lain, apalagi utang riba, sesuatu yang diharamkan oleh Allah Swt.
Negara tidak akan membebani rakyat dengan pajak karena memiliki sumber pemasukan yang aman dan pasti. Dalam pemerintahan Islam, generasi akan terbebas dari beban utang dalam upaya membangun peradaban gemilang penuh keberkahan. Wallahu a’lam.[]









Comment