![]() |
| Sri SultanHamenku Buwono X saat pembentukan satgas Sapu Bersih Pungli.[Ivan/radarindonesianews.com] |
‘’Satgas ini memiliki peran yang amat sangat penting dan strategis, karena praktek pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”kata Sultan.
Satgas ini terdiri dari berbagai unsur di antaranya dari Pemda DIY, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, TNI AD, TNI AU, TNI AL dan dari institusi lainnya. Satgas ini dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (1/11/2016) di Aula Mapolda DIY.
Akan tetapi hal ini juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam upaya memberantas pungli tersebut, karena masyarakatlah rata-rata yang menjadi korban pungli yang selama ini sering terjadi.
‘’Masyarakat diharapkan dapat berperan serta dalam pemberantasan pungli, secara langsung maupun tidak langsung,’’pungkasnya. (*/m.nap)










Comment