Survei Nasional: Realisasi ZISWAF di Indonesia Tembus Rp343 Triliun per Tahun

Nasional51 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Realisasi filantropi Islam masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp343 triliun per tahun. Angka tersebut terungkap dalam Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) Muslim Indonesia yang melibatkan 8.360 responden dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan hasil survei tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola zakat dan wakaf berbasis data serta memperbarui basis data filantropi nasional.

“Selama bertahun-tahun kita mengenal angka potensi zakat sebesar Rp327 triliun yang terus digunakan sebagai rujukan. Riset ini memberikan gambaran yang lebih aktual tentang wajah filantropi Islam Indonesia saat ini. Data berbasis riset harus menjadi landasan penyusunan kebijakan ke depan,” kata Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Waryono, filantropi Islam telah memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat, termasuk saat menghadapi situasi darurat dan bencana. Karena itu, hasil survei dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, lembaga wakaf, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial keagamaan.

Hasil survei menunjukkan infak dan sedekah menjadi instrumen filantropi dengan tingkat partisipasi tertinggi, yakni 74,8 persen. Sementara itu, zakat fitrah tercatat sebagai ibadah sosial dengan tingkat kepatuhan yang sangat tinggi, mencapai 98,5 persen umat Islam Indonesia.

Berdasarkan hasil ekstrapolasi, total realisasi filantropi Islam masyarakat Indonesia mencapai sekitar Rp343 triliun per tahun. Nilai tersebut terdiri atas infak dan sedekah sebesar Rp221 triliun, kurban Rp52 triliun, wakaf Rp33 triliun, zakat mal Rp27 triliun, dan zakat fitrah Rp8,4 triliun.

Survei juga menemukan tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah, yakni 5,8 persen. Rendahnya angka tersebut dipengaruhi keterbatasan literasi masyarakat, terutama terkait wakaf uang. Sebanyak 46 persen responden mengaku belum mengetahui bahwa wakaf dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai.

Meski demikian, potensi pengembangan wakaf uang dinilai sangat besar. Setelah memperoleh penjelasan mengenai konsep wakaf uang, lebih dari 72 persen responden menyatakan tertarik untuk berwakaf.

Temuan lain menunjukkan mayoritas transaksi ZISWAF masih dilakukan secara langsung atau melalui jalur informal. Sekitar 73 persen dana filantropi masyarakat disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui lembaga formal.

Waryono menilai kondisi tersebut mencerminkan kuatnya budaya gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu merupakan modal sosial penting dalam pengembangan filantropi Islam di masa depan.

“Potensi filantropi Islam Indonesia sangat besar. Tantangan kita ke depan adalah memastikan potensi tersebut dapat dikelola secara optimal agar manfaatnya semakin luas bagi pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, dan program-program kemanusiaan,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Nasaruddin Umar, hasil survei ini diharapkan menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan filantropi Islam yang lebih efektif, akuntabel, dan berdampak. Penguatan ekosistem ZISWAF juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Temuan survei tersebut sebelumnya dipaparkan dalam kegiatan peluncuran hasil Survei Nasional Potret dan Perilaku ZISWAF Muslim Indonesia yang digelar di Philanthropy Building Dompet Dhuafa pada 5 Juni 2026. Survei disusun melalui kerja sama Kementerian Agama Republik Indonesia, Social Trust Fund UIN Jakarta, dan Voyage.[]

Comment