Susmiyati, M. Pd*: Nestapa Buruh Pribumi, Begini Islam Beri Solusi 

Opini482 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Sungguh prihatin, menyaksikan nasib buruk tenaga kerja anak negeri yang tengah mengais rezeki di negeri orang. Saat sakit dan nyawanya tak selamat, jasadnya tak dimakamkan. Buruh migran yang telah tak bernyawa itu malah dibuang ke laut. Perlakuan seperti seperti budak itu dialami puluhan WNI yang menjadi anak buah kapal berbendera China.(www.liputan6.com)

Dugaan perbudakan di era modern ini sebelumya telah menjadi sorotan di Korea Selatan. Hal itu setelah media televisi setempat memberitakannya. Isi berita itu sempat diterjemahkan oleh seorang Youtuber  yang belakangan  membuat konten video ini menjadi ramai diperbincangkan.

Kasus ini menuai banyak komentar, yang bernada penolakan. Seperti pandangan  anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Ia mengutuk tindakan perbudakan terhadap ABK dari Indonesia di ekapal Tiongkok bernama Long Xing 629. Saleh menuntut pertanggungjawaban negara untuk melindungi setiap warga negara, sebagaimana dikutip oleh www.jpnn.com/news,9/5/2020.

Nestapa Pahlawan Devisa Negara

Mengenai kasus pembuangan jasad TKI di kapal Tiongkok itu Menlu RI Retno Marsudi menyatakan bahwa pelarungan tersebut sudah seizin keluarga korban. Pernyataan ini terkesan untuk meredam kontroversi dan  seakan mengerdilkan persoalan. Karena kemudian beredar kabar yang kontradiktif. Bahwa pihak keluarga korban membantah telah memberi persetujuan hal pelarungan anggota keluarganya itu ke laut.

Itulah fakta penderitaan buruh pribumi. Bisa jadi masih banyak kasus serupa yang tak sempat diungkap media. Fenomena ini seperti gunung es, sebagaimana dikatakan oleh Yuda, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, Kemlu mencatat ada 1.126 kasus yang diterima pada tahun 2017. Pada 2018 meningkat dengan total 1.256 kasus dan kondisi serupa di 2019 yang juga mencapai seribu lebih. Menurutnya, kasus yang terjadi di Kapal Long Xing 629, menjadi pemicu untuk menyelesaikan kasus lainnya. (www.m.kumparam.com, 14/5/2020).

Di sisi lain drama kontroversial disajikan oleh tenaga kerja asing terutama asal China saat masuk di negeri ini. Rezim yang berkuasa saat ini nyata pro kepada TKA seraya abai terhadap duka nestapa yang diderita oleh warga negaranya sendiri. Di saat warga menolak kedatangan TKA ke sejumlah wilayah dengan alasan pandemi Covid-19, pemerintah malah memberikan ijin dan pembelaan.

Cukup membelalakkan mata dengan datangnya 500 orang TKA asal China, negara yang disinyalir merupakan asal munculnya virus Corona penyebab pandemik ini. Kehadiran mereka telah mendapat restu dari pemerintah  dan akan dipekerjakan di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam kasus  masuknya TKA bermata sipit itu, Kemenaker mengatakan bahwa pemerintah tak bisa melarang karena kedatangan mereka sudah sesuai prosedur. Tentu hal ini aneh, karena terjadi pada negara yang notabene mengaku memiliki kedaulatan. Kepada siapa kedaulatan itu diberikan? Rakyat ataukah Asing?

Di Sisi lain, sulit kita menemukan bukti tentang perlindungan dan pembelaan  yang diberikan negara kepada TKI di berbagai negara. Kasus pelarunagan ABK ini merupakan bukti tentang ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyatnya yang berstatus buruh.

Meskipun  kepada TKI disematkan gelar “Pahlawan Devisa” bagi negara, namun perlindungan terhadap mereka masih dipandang  jauh dari memadai. Tak hanya satu atau dua kasus TKI mendapat perlakuan  buruk. Baik sistem kerja yang tidak manusiawi, gaji yang tak memadai atau gaji ditahan oleh majikan hingga kekerasan fisik maupun  seksual yang mereka alami.

Kasus yang menimpa ABK di kapal Cina menambah bukti minimnya perlindungan negara terhadap rakyat yang harus mencari nafkah di negeri orang karena sulit untuk mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri.[]

Comment