Tahun Ajaran Baru: Ketika Harapan Bertemu Kegelisahan

Opini23 Views

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap Juni-Juli, suasana tahun ajaran baru selalu datang dengan dua rasa yang bertabrakan. Ada harapan orang tua melihat anaknya naik kelas, masuk sekolah baru, dan menggapai cita-cita. Tapi di sisi lain, ada kegelisahan yang sama tuanya: biaya, akses, dan rasa tidak adil.

Kegelisahan itu hari ini bukan lagi bisik-bisik di warung. Ia sudah jadi fakta yang bisa di indra.

Di Kabupaten Semarang, seperti ditulis kompas, Sekda Valeanto Soekendro sampai harus turun tangan meminta sekolah negeri mengembalikan uang penjualan seragam ke orang tua. Pernyataannya tegas: “Segera menertibkan seluruh satuan pendidikan agar tidak terlibat dalam bisnis penjualan baju seragam maupun bahan ajar”.

Sementara di Kota Kupang, NTT, sebagaimana dilaporkan kompas pula, ceritanya lebih pilu. Kemiskinan memaksa orang tua berutang dan berburu seragam bekas dari kakak kelas. Solidaritas memang tumbuh, tapi ia lahir dari keterpaksaan, bukan pilihan.

Ini bukan soal harga kain. Ini soal prinsip. Sekolah negeri seharusnya jadi tempat paling aman dari logika jual-beli. Kalau seragam saja sudah dikomersialkan, lalu apa yang tidak?

Di sisi lain seperti ditulis laman kompas, pemerintah membuat sistem zonasi dengan niat meratakan tetapi di lapangan, orang tua justru “berjibaku” mencari sekolah. Mereka ingin pendidikan berkualitas, tapi kualitas itu tidak tersedia di zona tempat tinggalnya.

Akhirnya yang terjadi adalah ironi. Anak dari keluarga mampu bisa “membeli” rumah di dekat sekolah favorit. Anak dari keluarga pas-pasan harus puas dengan sekolah yang ada, walau jauh dari harapan. Zonasi tanpa pemerataan kualitas hanya memindahkan ketimpangan dari dompet ke alamat KTP.

Semua ini berakar pada satu cara pandang. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara.

Dalam kapitalisme, negara tidak bertindak sebagai raa’in, pengurus yang melayani rakyatnya. Negara terpinggirkan hanya sebagai regulator. Beban biaya digeser ke pundak orang tua. Aturan ada, tapi pengawasan lemah. Sekolah menjual seragam, bimbel menjamur, buku ajar berganti tiap tahun. Semua jadi ladang bisnis.

Ditambah lagi, negara juga tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis dan merata karena sumber daya alam yang seharusnya membiayai rakyat justru dikelola oleh pihak swasta. Wajar jika pemerataan gagal dan yang kaya makin punya akses, yang miskin makin tertinggal.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang meletakkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Negara tidak boleh melepas tanggung jawabnya. Mengurus rakyat adalah kewajiban, bukan pilihan.

Konsep ini bukan utopia. Dalam sejarah, Baitul Maal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara yang membiayai pos-pos publik, termasuk pendidikan. Dengan pembiayaan dari pos kepemilikan umum, sekolah bisa gratis, guru sejahtera, dan fasilitas merata sampai ke pelosok.

Negara yang berbasis sistem regulasi Islam menjadikan pendidikan sebagai prioritas anggaran, bukan beban keluarga. Tidak ada lagi orang tua yang harus mencari seragam bekas. Tidak ada lagi orang tua yang harus membayar mahal untuk baju wajib. Tidak ada lagi anak yang nasibnya ditentukan oleh zona.

Alhasil tahun ajaran baru seharusnya disambut dengan senyum, bukan air mata. Kegelisahan hari ini adalah alarm. Ia menunjukkan bahwa selama pendidikan masih diukur dengan uang dan zonasi, maka harapan orang tua akan terus kandas.

Selama pendidikan masih diserahkan pada mekanisme pasar, maka “harapan dan kegelisahan” akan terus menyatu setiap tahun ajaran baru.

Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang benar-benar memberikan solusi dari semua permasalahan, khususnya pendidikan saat ini. Sistem yang menganggap anak-anak kita sebagai investasi peradaban, bukan sebagai konsumen. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment