Tahun Ajaran Baru: Potret Pendidikan dalam Sistem Kapitalisme

Opini23 Views

Penulis: Nanik Farida Priatmaja, S.Pd | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM – Datangnya tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang membangkitkan semangat belajar bagi anak-anak. Namun, bagi banyak keluarga di Indonesia, momentum ini justru identik dengan berbagai persoalan yang terus berulang.

Mulai dari sulitnya memperoleh sekolah yang dianggap berkualitas hingga tingginya biaya perlengkapan sekolah, seperti seragam, buku, dan kebutuhan penunjang lainnya.

Di berbagai daerah, masyarakat kembali mengeluhkan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, mekanisme penerimaan murid baru berbasis domisili, serta biaya pendidikan yang terus meningkat.

Fenomena yang berulang hampir setiap tahun ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan nasional belum terselesaikan secara mendasar.

Dalam perspektif kapitalisme, kondisi tersebut dipandang bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan, melainkan konsekuensi dari sistem yang menempatkan pendidikan sebagai sektor yang tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara.

Pendidikan diposisikan sebagai layanan yang membuka ruang bagi mekanisme pasar, sehingga sebagian beban pembiayaannya dialihkan kepada masyarakat.

Akibatnya, negara lebih banyak berperan sebagai regulator dibandingkan penanggung jawab utama atas terpenuhinya hak pendidikan warga negara.

Berbagai pungutan, biaya perlengkapan sekolah, hingga pengadaan seragam masih menjadi beban yang harus ditanggung orang tua.

Persoalan seragam sekolah, misalnya, hampir selalu menjadi keluhan setiap tahun ajaran baru. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan mengenai pengadaannya, praktik yang dinilai memberatkan orang tua masih kerap terjadi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Keluhan terhadap sistem penerimaan murid baru juga menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan belum benar-benar terwujud.

Jika mutu pendidikan di setiap sekolah relatif setara, masyarakat tentu tidak perlu berlomba-lomba memperebutkan sekolah tertentu.

Fakta tersebut memperlihatkan masih adanya kesenjangan kualitas pendidikan antarsekolah yang belum berhasil diatasi.

Dalam pandangan ini, sistem kapitalisme dinilai belum mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan merata.

Salah satu alasannya adalah pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya diarahkan untuk membiayai layanan publik sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Akibatnya, pembiayaan pendidikan masih bergantung pada berbagai sumber yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Berbeda dengan paradigma tersebut, Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses dan berkualitas.

Dalam perspektif politik Islam, negara berkewajiban menghadirkan pendidikan yang merata di seluruh wilayah sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun lokasi tempat tinggal.

Dengan pemerataan kualitas tersebut, kesenjangan antarsekolah diyakini dapat diminimalkan sehingga masyarakat tidak perlu berebut masuk ke sekolah tertentu.

Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam dipandang berasal dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum. Melalui mekanisme tersebut, negara diyakini mampu menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Karena itu, persoalan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru dinilai tidak cukup diselesaikan melalui perubahan kebijakan teknis semata.

Dibutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan pendidikan, yakni menjadikan pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab penuh negara, bukan sebagai sektor yang mengikuti logika pasar.

Dengan paradigma tersebut, pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata diyakini dapat diwujudkan bagi seluruh masyarakat.[[

Comment