Tandatangani MoU dengan PLN UP3 Nias, Pemkab Nias Genjot Peningkatan PAD

Daerah, Kep. Nias60 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh kedua pimpinan instansi, yakni Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia dan Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan, Jumat (5/6/2026), bertempat di Kantor PT PLN UP3 Nias.

Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan menerangkan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk dari upaya saling mendukung dan memberikan nilai tambah dalam memberikan pelayanan kepada publik antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan pihak PLN selaku perusahaan yang menangani listrik.

Di samping itu, kata Leonard, hal ini juga menjadi momentum bagi kedua belah pihak guna mewujudkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini kita (PLN UP3 Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan) tandatangan kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Tujuannya tentu untuk saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Leonard kepada wartawan.

Lebih lanjut disampaikan Leonard, sebagai mitra strategis dengan adanya kerjasama ini, pihaknya berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nias Selatan dapat tumbuh melalui pemungutan PBJT tenaga listrik.

Atas terlaksananya penandatanganan MoU antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sokhiatulo Laia berharap hal ini dapat mendukung percepat pembangunan daerah.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat mempercepat pelayanan bagi masyarakat serta mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik,” pungkas Bupati Nias Selatan.[]

Comment