Oleh: Nurul Ul Husna Nasution, UMN Al-Washliyah Medan
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Aksi tawuran berujung kematian terjadi di Jalan Sumarsono Kota Medan, pada Sabtu 29 Januari 2022 pukul 02.00 dini hari. Tawuran berdarah antar kelompok remaja ini ketahuan setelah korban Indrajit Dermawan (19) meninggal setelah menjalani masa kritis selama delapan hari. Indrajit mengalami luka yang sangat parah. Kepalanya nyaris terbelah terkena pisau panjang pelaku. (Medan.tribunnews.com).
Aksi tawuran antar remaja ini, ternyata sudah menjalar dikalangan para bocah. Dikutip dari okezone.com, puluhan bocah di Kawasan Taman Makam Pahlawan, Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, kembali terlibat tawuran dengan aksi lempar batu, para bocah juga tampak membawa senjata tajam, Selasa (15/2).
Persoalan tawuran antar pemuda di Medan sudah sangat sering terjadi. Ironisnya lagi melihat remaja zaman sekarang bahkan anak-anak juga terlibat dalam tawuran antar kelompok. Penyebabnya biasa dipicu oleh hal-hal sepele. Jika ditelusuri ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari aksi tawuran antar remaja.
Pertama, kurangnya edukasi dan kontrol dari dalam keluarga. Hal ini membuat banyak dari para remaja yang mencari jati diri di luar rumah hingga berbuah ajang mengekspresikan diri dalam hal negative. Maka, tak jarang dijumpai pembentukan kepribadian anak berasal dari lingkungan di luar rumah.
Kedua, tidak adanya pengawasan masyarakat terkait apa-apa yang terjadi di tengah masyarakat. Sehingga pembiaran dari sikap individualistik telah membudidaya dalam tatanan kemasyarakatan. Apalagi, minimnya akhlak remaja yang berakibat apatis terhadap nasehat-nasehat.
Kebanyakan dari sikap masyarakat adalah menyerahkan kepada petugas akibat ketidakmampuan baik dalam teguran maupun tindakan dari adanya penyimpangan sosial.
Ketiga, pemerintah tidak serius dalam menuntaskan kasus penyakit sosial ini. Seakan tak peduli, tawuran berdarah yang terus berulang dan memakan banyak korban tak pernah kunjung selesai. Baik itu, dari penanganan hingga pencegahan yang tidak solutif.
Treatment yang diberikan biasanya hanya bersifat kuratif seperti sanksi di saat itu juga namun penanganan yang bersifat preventif tidak pernah diberikan alias pemerintah menyerahkannya begitu saja kepada keluarga dan sekolah. Inilah bukti rendahnya pemikiran dan ikatan di tengah-tengah masyarakat serta potret buruk sistem kapitalisme-liberal yang terbukti gagal dalam menjamin keamanan masyarakat khususnya di Kota Medan.
Begitulah kehidupan sekularisme-liberal yang lahir dari ideologi kapitalisme. Kapitalisme telah mampu merusak tatanan hidup sosial dimulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Tentu ketentraman dan kenyamanan tak akan pernah dirasakan selama sistem ini masih berdiri.
Sedangkan sistem Islam, mampu menjamin keamanan rakyat dengan menjalankan 3 pilar Negara yaitu adanya ketaqwaan individu, control masyarakat dan pelaksaan hukum oleh Negara daulah.
Di mana dengan pendidikan Islam yang dijadikan sebagai kurikulum Negara dan ditambah lagi pendidikan yang islami dari dalam keluarga, maka setiap individu akan memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT., dalam dirinya. Kepribadian yang islami tidak akan mudah untuk digoyahkan hanya karena hal-hal sepele. Jiwa kepedulian antar sesama pun dengan sendirinya akan terbentuk. Jelas para pemuda tidak akan sadis untuk melakukan sesuatu yang diharamkan di dalam syara’ seperti membunuh seseorang tanpa alasan yang jelas.
Kemudian tatanan kemasyarakatan yang islami juga akan menjaga individu/kelompok dari pelanggaran syariat seperti tawuran. Maka, penyimpangan sosial tidak akan mungkin dapat dilakukan secara leluasa. Apalagi kontrol masyarakat tersebut bukan semata lahir dari kepentingan pribadi, melainkan mewujud dari akidah. Karena kontrol masyarakat hanya mungkin lahir dari individu-individu yang bertakwa dengan aktifitas amar makruf nahi munkar.
Terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan di dalam sistem Islam di serahkan ke pengadilan khusumat yang sanksinya memberikan efek jera sekaligus penebus dosa bagi pelaku kejahatan (Jawajir dan zawabir). Sebagaimana dalam firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih”. (al-Baqarah:178)
Maka, terciptanya ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan pelaksanaan hukum oleh Negara hanya akan ditemui jika penerapan Islam secara kaffah dalam naungan daulah Islam. Wallahu’alam Bishawab[].
Comment