Terkait Korupsi, Prof Dr Mahfud MD: Kalau Cuma Janji, Semua Juga Dulu Telah Berjanji

Nasional128 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Hal tersebut dikatakan Prof Dr Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Universitas Paramadina dengan tema “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” melalui ruang zoom, Kamis (21/11/2024).

Selain Prof Mahfud MD, hadir sebagai Pembicara dalam diskusi itu antara lain Sudirman Said (Ketua Institut Harkat Negeri/Mantan Rektor Universitas Paramadina), ⁠Adrian Wijanarko (Koordinator Anti Korupsi Universitas Paramadina dan Pengurus Asosiasi Dosen Pendidikan Anti Korupsi Indonesia).

Di awal diskusi, meski dirinya ragu, mantan Menkopolhukam di era Jokowi ini berharap ada kebijakan pemberantasan korupsi pada waktu mendatang.

Prof Mahfud MD dalam diskusi yang dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr Didik J. Rachbini itu juga menyinggung tentang penyelenggaraan pemilu 2024 lalu.

“Pemilu dalam segala kekuarangannya harus kita terima karena instrument politik dan hukum sudah digunakan.” Ujarnya.

Dia menambahkan, setiap pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi. Di Indonesia, pergantian kepemimpinan digunakan untuk redistribusi kekuasaan.

“Jadi terikat dengan hasil redistribusi kekuasaan ini.” Tegasnya.

Mahfud melanjutkan, saat ini korupsi, pemberantasan korupsi dan pembangunan hukum semakin memburuk, di mana dalam 5 tahun terakhir IPK naik. Saat ini pun korupsi ada di semua lini; eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dll. Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi; eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga Mafia Yudikatif.

“Saat ini DPR penuh dengan korupsi. Pada era Pak Harto tidak ada korupsi yang terjadi di DPR hanya satu-dua. Tapi kemudian di MA saat ini sudah sangat jelas terjadi jual beli perkara.” Tambahnya.

Dalam diskusi yang dimoderatori Alfikalia, M.Si., Psikolog (Dosen Universitas Paramadina) tersebut, Mahfud menambahkan bahwa sering kita mengatakan janji-janji dan statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi.

Mahfud juga mengkritisi pemerintahan Prabowo dengan kabinet Meraih Putih yang telah sebulan berjalan belum ada langkah atau kebijakan mengenal pemberantasan korupsi.

“Namun, tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi.” Ujarnya.

Menurut Mahfud, semua teori dan literatur tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah keluar semua.

“Saat ini tersisa hanya tinggal satu teori: Komitmen, Konsistensi, Ketegasan. Jangan berhenti di komitmen. Kalau cuma janji, semua juga dulu telah berjanji.” Imbuhnya.[]

Comment