Teror Konten Kreator dan Wajah Asli Demokrasi

Opini1564 Views

Penulis: Poppy Kamelia P. B.A (Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS |
Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Demokrasi, dalam makna ideologisnya, lahir dari satu pengakuan mendasar: kebenaran tidak boleh dimonopoli oleh kekuasaan. Demokrasi hidup dari keberanian warga untuk berbicara, mengoreksi, dan mengingatkan agar penguasa tetap berjalan di jalur keadilan.

Kritik bukan gangguan stabilitas, melainkan tanda bahwa akal sehat publik masih bekerja. Namun ketika keberanian itu dibalas dengan ancaman, saat itulah demokrasi mulai kehilangan nyawanya—berubah menjadi sistem yang ramah pada pujian, tetapi alergi terhadap koreksi.

Teror terhadap konten kreator yang kritis terhadap kekuasaan kini bukan lagi sekadar kabar mengejutkan. Ia telah menjelma luka serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Demokrasi yang selama ini dielu-elukan sebagai ruang aman kebebasan berpendapat justru memperlihatkan wajah sebaliknya ketika suara kritis dibalas intimidasi. Di titik inilah demokrasi kehilangan nurani dan berubah menjadi ironi yang menyakitkan.

Seperti diberitakan Tempo.co (30/12/2025), publik dikejutkan oleh pengakuan konten kreator Sherly Annavita yang mengalami teror berlapis setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penanganan pascabencana banjir bandang di Sumatra.

Kendaraannya dirusak, tempat tinggalnya dilempari sekantung telur busuk. Teror tidak berhenti pada vandalisme fisik, tetapi merambah ke intimidasi digital melalui peretasan dan doxing. Dalam kasus lain, ancaman bahkan menyasar keluarga korban—wilayah paling privat dalam kehidupan manusia.

Sebagaimana dilaporkan Mediaindonesia.com (31/12/2025), sepanjang 2025 rentetan teror serupa menimpa individu dan kelompok yang memiliki satu kesamaan: bersikap kritis terhadap penguasa. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo.

Fakta-fakta ini bukan bisik-bisik di ruang gelap media sosial, melainkan realitas yang diberitakan secara terbuka oleh media nasional dan internasional. Ketika pola kekerasan berulang pada kelompok yang sama, sulit menyebutnya sebagai kebetulan.

Seperti dikutip Tribunnews.com (2/1/2026), Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai maraknya teror terhadap konten kreator dan aktivis sebagai tanda kemunduran peradaban politik Indonesia.

Amnesty International Indonesia pun mengingatkan bahwa pembiaran aparat terhadap teror tanpa pengusutan tuntas sama artinya dengan membiarkan budaya antikritik tumbuh subur. Negara yang memilih diam, sejatinya sedang memberi ruang bagi rasa takut.

Teror dan intimidasi terhadap konten kreator pada dasarnya merupakan bentuk kekerasan negara yang bekerja secara senyap. Ia tidak selalu hadir lewat aparat berseragam atau aturan resmi, melainkan melalui pembiaran, ketidaktegasan, dan pesan implisit bahwa kritik memiliki harga mahal.

Kekerasan semacam ini jauh lebih berbahaya karena menyusup ke ruang batin masyarakat dan melahirkan ketakutan kolektif yang sistematis.
Tujuan teror itu sederhana namun mematikan: menciptakan rasa takut. Bukan hanya bagi korban langsung, tetapi bagi siapa pun yang menyaksikan.

Ketika satu suara diteror, suara lain diharapkan memilih diam. Ketika satu kritik dibalas ancaman, kritik berikutnya diharapkan mati sebelum sempat diucapkan. Inilah politik ketakutan—instrumen klasik rezim yang merasa terancam oleh kesadaran rakyatnya sendiri.

Padahal, demokrasi sejatinya hidup dari kritik. Ia tumbuh dari keberanian warga mengawasi kekuasaan dan menegur ketika terjadi penyimpangan. Namun ketika kritik dianggap ancaman dan penyampainya diperlakukan sebagai musuh, di situlah demokrasi kehilangan maknanya.

Rezim yang antikritik adalah ciri paling jelas dari demokrasi otoriter: tampak demokratis di permukaan, tetapi mengekang kebebasan di dalamnya.

Demokrasi otoriter tidak selalu membungkam lewat larangan resmi. Ia sering membiarkan kritik tetap ada, namun dengan batas tak kasatmata.

Kritik boleh hidup selama tidak menyentuh inti kekuasaan dan tidak membangunkan kesadaran publik. Ketika batas itu dilanggar, teror menjadi alat penertiban.

Ketika teror dibiarkan tanpa keadilan, negara sejatinya sedang mengirim pesan bahwa ketakutan adalah bagian dari tata kelola. Islam memandang kekuasaan dengan paradigma yang sangat berbeda.

Dalam Islam, penguasa bukan sosok yang harus ditakuti, melainkan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ menggambarkan pemimpin sebagai junnah—perisai. Pemimpin hadir untuk melindungi, bukan mengancam.

Hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam diikat oleh syariat. Penguasa berperan sebagai raa’in yang mengurus urusan umat, sementara rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam.

Mengoreksi penguasa bukan pembangkangan, melainkan tanggung jawab moral dan ibadah sosial. Sejarah para khalifah memberi teladan kontras dengan kondisi hari ini. Umar bin Khattab pernah dikritik secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan mahar.

Kritik itu tidak dibalas intimidasi. Umar justru mengakui kekeliruannya di hadapan publik—tanpa teror, tanpa kriminalisasi, hanya ketundukan pada kebenaran.

Bandingkan dengan realitas hari ini. Kritik dibalas teror, nasihat dijawab intimidasi, suara rakyat dianggap gangguan stabilitas. Ini bukan sekadar persoalan oknum, melainkan cerminan sistem yang menempatkan kekuasaan di atas kebenaran.

Teror terhadap konten kreator adalah alarm keras bagi bangsa ini. Ia menandai kemunduran peradaban politik sekaligus kegagalan negara melindungi hak paling dasar warganya –  berbicara tanpa rasa takut. Jika kondisi ini terus dibiarkan, demokrasi hanya akan menjadi slogan indah yang kehilangan makna.

Kebebasan sejati tidak lahir dari sistem yang memelihara ketakutan. Ia hanya tumbuh dalam tatanan yang memuliakan manusia, menjaga lisan rakyatnya, dan menempatkan penguasa sebagai pelayan—bukan pengancam.

Islam menawarkan arah itu, kekuasaan sebagai amanah, kritik sebagai penjaga, dan rakyat sebagai subjek yang dimuliakan, bukan objek yang harus ditakut-takuti. Wallahu a’laam bisshawaab.[]

Comment