The Lead Institute Paramadina Kaji Peran Filsafat dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Ekonomi

Pendidikan86 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — The Lead Institute Universitas Paramadina meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Menurut lembaga tersebut, kajian filsafat, agama, serta ilmu sosial-humaniora tetap memiliki peran strategis dalam menjaga arah pembangunan nasional agar berpihak pada keadilan sosial ekonomi.

Pandangan itu mengemuka dalam Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Diskusi perdana dalam program berseri bertajuk “Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina” mengangkat tema “Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation, serta dimoderatori Peneliti The Lead Institute Universitas Paramadina, Mayasintha Fransiska.

Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Suratno Muchoeri, mengatakan pendidikan tinggi tidak semestinya direduksi hanya sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan industri.

“Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Ketika pemerintah mereduksinya hanya menjadi sekadar yang relevan dengan dunia industri, kita patut mempertanyakan,” ujar Suratno.

Menurut alumnus Goethe University Frankfurt itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab memastikan ilmu pengetahuan tetap mampu menjawab persoalan kemanusiaan dan sosial di tengah percepatan pembangunan.

“Apakah semua prodi di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia industri? Oleh karena itu, Universitas Paramadina berupaya mengangkat kembali kajian filsafat dan agama. Kita perlu bertanya apakah kajian-kajian kita bisa memberikan kontribusi terhadap persoalan kehidupan dan industri yang bergerak begitu cepat,” katanya.

Suratno menjelaskan tema inklusi sosial dipilih sebagai jembatan pemikiran antara Madzhab Frankfurt dan pemikiran teologis Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Ia menegaskan kajian filsafat dan agama tidak boleh hadir di ruang hampa, melainkan harus berakar pada realitas sosial masyarakat.

“Inklusi sosial yang mencakup kepastian bagi kelompok rentan untuk mendapatkan akses, kesempatan, dan perlakuan setara adalah amanat sila kelima Pancasila,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai ilmu pengetahuan harus berpihak pada keadilan dan kelompok rentan yang kerap tersisih dalam proses pembangunan.

“Di mana antara penguasa dengan rakyat ada ketidakseimbangan. Karena itu rakyat harus dibantu untuk mengkritisi penguasa yang cenderung korup,” kata Didik.

Menurut Didik, gagasan tersebut sejalan dengan paradigma Keislaman, Kemodernan, dan Keindonesiaan yang diperkenalkan Cak Nur, serta memiliki irisan dengan pemikiran Teori Kritis Madzhab Frankfurt, termasuk pemikiran Axel Honneth.

“Pemikiran Cak Nur banyak disebut sebagai Madzhab Neo-Modernis, madzhab Islam yang inklusif, progresif, dan demokratis. Cak Nur membangun paradigma bahwa Islam harus menjadi kekuatan moral, etika, dan peradaban yang hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Didik menambahkan, Cak Nur berupaya menjembatani hubungan antara Islam, modernitas, dan demokrasi dalam konteks kebangsaan Indonesia.[]

Comment