TPT Ambruk di Sukabumi, Dua Fasilitas Umum Terdampak

Daerah, Sukabumi57 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, SUKABUMI — Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Jalan KH Ahmad Sanusi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ambruk pada Jumat pagi (23/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum di area bawah tembok.

Berdasarkan hasil asesmen awal di lapangan, TPT yang ambruk memiliki panjang sekitar 12 meter dan lebar 6 meter. Longsoran material dan pergeseran tanah dari runtuhan tersebut menimpa dua bangunan, yakni pangkalan ojek (opang) Sukakarya dan sebuah konter layanan telepon seluler.

Pangkalan ojek Sukakarya tercatat mengalami kerusakan dengan area terdampak sepanjang 10 meter dan lebar 4 meter. Sementara itu, konter handphone di lokasi yang sama mengalami kerusakan pada area seluas 2 meter kali 3 meter.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi di RT 03 RW 05, Kelurahan Sukakarya, untuk melakukan pendataan, pengamanan, serta pembersihan material longsoran. Petugas lapangan yang terlibat antara lain Apud Mahpudin, Nanang Iskandar, Fahri Ahsan, U. Hermawan, Dani Ramadhan, Yoga Brata, Budi Ruhiyat, Narto Sucipto, dan Zimiar Hanggara.

Penanganan darurat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD Kota Sukabumi, PMI Kota Sukabumi, Pemerintah Kelurahan Sukakarya, pengurus RT dan RW setempat, serta partisipasi warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pembersihan material dan pemantauan kondisi tanah di sekitar lokasi kejadian. Warga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pergeseran tanah susulan, mengingat kondisi cuaca dan curah hujan di wilayah Kota Sukabumi yang masih fluktuatif.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, besaran kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. Warga juga diminta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat melalui layanan resmi BPBD Kota Sukabumi.[]

Comment