Tragis, Kecanduan Judol Nyawa Ibu Kandung Melayang

Opini14 Views

 

Penulis: Zahra Tenia | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tragis, metro.news (9/4/2026)  melaporkan, gegara kecanduan judi online nyawa seorang ibu di Lahat Sumatra Selatan melayang. Pelaku pembunuhan tidak lain merupakan anak kandung korban yang masih berusia 23 tahun.

Kepolisian menjelaskan tindakan nekat pemuda tersebut disebabkan korban menolak memberikan hartanya untuk disetorkan saat judi online slot. Pelaku akhirnya memukul korban, membunuh memutilasi dan membakar jasad korban.

Peristiwa pembunuhan ini bukanlah kali pertama yang dilatarbelakangi judi online. Beberapa kasus serupa tejadi dan viral. Fenomena ini menjadi pertanda bahwa masyarakat hari ini sedang sakit, butuh perawatan dan pengobatan yang tepat. Lantas seperti apa dan bagaimana caranya?

Sekulerisme Sumber Masalah

Tidak dipungkiri seseorang yang mengikuti aktivitas judi online disebabkan ingin cepat kaya tanpa usaha dan kerja keras. Hanya dengan melakukan permainan, uang yang nilainya jutaan, miliaran bahkan triliunan dalat diperlakukan dengan satu kali permainan. Kaya instan menjadi idaman banyak orang di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.

Nilai-nilai sekulerisme yang lahir dari penerapan kapitalis hari ini menjadikan seseorang jauh dari agama. Agama dipisahkan dari kehidupan, manusia bebas berbuat, kebahagiaan hanya diukur dari besarnya materi, dan manfaat dijadikan standar perbuatan dikerjakan ataukan tidak.

Outputnya, halal haram tidak diindahkan, demi teraihnya kepentingan dan kesenangan semata. Tidak aneh, dengan tawaran kaya instan seseorang menjadi kecanduan judi online. Satu kali mendapat kemenangan, terpacu untuk mendapatkan kemenangan berikutnya. Padahal, satu kesempatan menang adalah jebakan menuju kehancuran.

Sistim ekonomi kapitalistik juga memperparah penyakit masyarakat. Sistim ini hanya memberi kesempatan orang-orang yang bermodal untuk semakin melipat gandakan kekayaannya.

Melalui mekanisme ribawi uang diputar untuk menghasilkan uang kembali, tanpa ada aktivis ekonomi real di masyarakat. Akhirnya terjadi kesenjangan sosial yang mendorong berbagi perbuatan kriminal lainnya.

Ini adalah bentuk kegagalan negara kapitalis sebagai junnah yang harus melindungi masyarakatnya dari berbagai bahaya dan ancaman. Nyatanya keberadaan judol yang jelas-jelas merusak masyarakat tetap diberi ruang dengan berbagai dalih kemanfaatan dalam perputaran roda perekonomian.

Iklan-iklan judi online berterbaran dimedia sosial, dan dengan mudahkan bisa di akses melalui genggaman. Tidak ada regulasi yang tegas untuk membendung tawaran yang menggiurkan ini.

Di bidang hukum, negara juga tidak menerapkan sanksi tegas yang mampu memberi efek jera bagi para pelaku dan bandar. Hukum dengan mudah ditawar dan diperjualbelikan. Bukan hal yang mengherankan, judi online terus tumbuh subur bak jamur di saat musim hujan datang.

Islam Membawa Solusi

Islam hadir di dunia tidak sebatas agama yang mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, melainkan sebagai sistim hidup yang menyeluruh.

Di ranah individu, Islam memberi panduan tegas agar manusia senantiasa berperilaku dan mengikuti standar halal dan haram yang ditetapkan agama, bukan materi semata. Menjemput rizki diperbolehkan, asalkan dengan cara yang dihalalkan.

Setiap kesulitan adalah ujian yang harus dilalui demi mendapatkan ridho ilahi. Setiap muslim harus meyakini bahwa Allah akan selalu menolong hambaNya yang teguh dan istiqamah di jalanNya.

Bersikap sabar menjadi kunci pertolongan Allah S.wt agar tidak tergelincir pada perbuatan dosa. Allah berfirman dalam Qur’an surat Al-Baqarah ayat 153:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Keimanan dalam diri seorang muslim  akan menjadi benteng pertama dalam menghadapi berbagai ujian dan  bagaimana seharusnya bertindak.

Dalam ranah ekonomi, Islam juga memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang, bukan dari rata-rata pendapatan penduduk.

Mekanisme ini dapat berjalan karena negara Islam akan mengelola harta kepemilikan umum secara mandiri, dan tidak menyerahkannya kepada swasta/ perusahaan asing, dan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui pengaturan ini tidak akan timbul kesenjangan sosial masyarakat yang memicu terjadinya tindak kriminal ataupun perbuatan yang melanggar syariat sebagaimana judi online.

Ranah politik, Islam hadir sebagai negara yang menerapkan hukum-hukum Islam untuk mengurus rakyatnya. Negara melarang tegas dan tuntas terhadap segala bentuk judi, baik online maupun offline.

Hal ini disebabkan judol merupakan perbuatan setan yang jelas diharamkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat Al Maidah ayat 90. Negara memblokir seluruh akses yang membuka pintu-pintu perjudian.

Di ranah hukum, Islam memberikan sanksi tegas, adil dan tidak mengenal kompromi. Rasulullah dalam haditsnya menyampaikan:

“Andaikan Fatimah putrinya mencuri, akan tetap dipotong tangannya.”

Indahnya hukum Islam jika diterapkan akan membawa keadilan dan keamanan. Hukum Islam selain bersifat sebagai zawajir ( penjecagah ) dan juga menjadi jawabir (penebus dosa) bagi para pelaku nya di akhirat.

Khatimah

Tindakan seorang anak membunuh Ibu kandung merupakan perbuatan yang sudah keluar dari fitrah manusia. Kapitalisme telah menggerus fitrah itu. Hanya Islam yang bisa membawa manusia, memelihara fitrah manusia dan mengembalikan masyarakat yang rusak kepada masyarakat yang sehat, penuh rahmat dan beradab.

Islam satu-satunya idiologi yang layak diperjuangkan dan diterapkan di dunia saat ini. Wallahu alam bishowab.[]

Comment