Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran kembali menjadi cermin nyata ketimpangan pembangunan antara desa dan kota di Indonesia. Arus perpindahan penduduk dari desa menuju kota bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan refleksi dari harapan besar masyarakat terhadap kehidupan yang lebih layak.
Tak dapat dimungkiri, urbanisasi setelah Lebaran merupakan konsekuensi dari kesenjangan ekonomi yang terus berlangsung. Kota dipandang sebagai pusat peluang—lapangan kerja, akses pendidikan, hingga fasilitas publik yang lebih memadai.
Daya tarik ini begitu kuat, meskipun realitas di lapangan menunjukkan bahwa memperoleh pekerjaan di kota tidaklah mudah. Namun, demi perubahan nasib, masyarakat desa tetap memilih melangkah, membawa harapan yang tak pernah padam.
Seperti diberitakan berbagai sumber, pada momentum Mudik Lebaran 2026, arus balik diprediksi kembali melampaui arus mudik. Fakta ini menegaskan bahwa urbanisasi masih menjadi pilihan rasional bagi sebagian besar masyarakat pedesaan.
Sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration Indonesia tahun 2025 mencapai sekitar 1,2 juta jiwa. Data ini menunjukkan arus perpindahan ke wilayah perkotaan lebih besar dibandingkan arus keluar.
Dari total populasi Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa, sebanyak 54,8 persen tinggal di wilayah perkotaan, sementara 45,2 persen lainnya berada di pedesaan.
Urbanisasi membawa konsekuensi serius. Desa kehilangan sumber daya manusia produktif, terutama generasi muda. Di sisi lain, kota menghadapi tekanan demografis yang semakin berat akibat lonjakan jumlah penduduk.
Persaingan kerja kian ketat, sementara kapasitas kota tidak selalu mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.
Seperti dilaporkan, Jakarta masih menjadi tujuan utama para pendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan memperkirakan adanya penambahan sekitar 12 ribu penduduk baru setelah Idul Fitri 1447 Hijriah.
Statusnya sebagai pusat ekonomi dan bisnis menjadikan ibu kota tetap menjadi magnet, meskipun dibayangi persoalan klasik seperti kepadatan penduduk dan keterbatasan lapangan kerja.
Di sisi lain, sejumlah daerah mulai melakukan langkah antisipatif. Seperti diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran pengendalian urbanisasi pasca-Lebaran 2026 guna membatasi mobilisasi penduduk yang tidak terencana.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa urbanisasi bukan hanya fenomena sosial, tetapi juga tantangan serius bagi tata kelola daerah.
Kondisi ini tidak lahir tanpa sebab. Sistem ekonomi kapitalistik dinilai menjadi akar dari ketimpangan tersebut. Pembangunan yang cenderung berpusat di kota, ditambah kebijakan anggaran yang lebih bersifat kota-sentris—bahkan Jakarta-sentris—telah memperlebar jurang kesejahteraan. Desa kerap menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang diberdayakan.
Program-program ekonomi desa seperti koperasi desa (kopdes) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kerap kali belum mampu menjadi solusi nyata. Alih-alih mendorong kemandirian ekonomi, program tersebut dalam praktiknya tak jarang hanya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak, tanpa dampak signifikan bagi masyarakat luas.
Berbeda dengan pendekatan tersebut, dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi diarahkan untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara menyeluruh. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan setiap individu, tanpa membedakan wilayah desa atau kota.
Sektor pertanian sebagai tulang punggung desa dikelola secara optimal, dengan dukungan penuh berupa akses modal, teknologi, dan distribusi. Pemimpin negara pun dituntut hadir langsung hingga ke pelosok, memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara adil.
Dengan mekanisme demikian, kesenjangan antara desa dan kota dapat ditekan secara signifikan. Pembangunan tidak lagi terpusat, melainkan tersebar merata, sehingga setiap wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran sejatinya bukan sekadar pergerakan manusia, melainkan sinyal kuat bahwa ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.
Tanpa pembenahan sistemik, urbanisasi akan terus berulang sebagai siklus tahunan—membawa harapan, sekaligus menyimpan persoalan yang tak kunjung usai. Wallahu a’lam.[]














Comment