Oleh: Eka Purwaningsih, S.Pd, Aktivis Muslimah, Pegiat Literasi
_________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Banyak indikator yang bisa digunakan utuk menilai apakah kondisi suatu negara sehat ataukah sakit. Salah satu indikator yang sering digunakan adalah dengan melihat kondisi perekonomian negara tersebut. Salah satunya terkait dengan utang negara. Mari kita lihat utang negeri ini.
Indonesia adalah negeri yang dijuluki Jamrud Khatulistiwa. Dihadiahi tanah yang subur, kekayaan alam yang melimpah mulai dari kekayaan laut, hutan, energi, minyak, gas, barang tambang seperti emas, perak, tembaga, besi, dan masih bayak lagi.
Namun sayangnya karena sistem kapitalisme yang secara langsung maupun tidak langsung diterapkan di Indonesia, maka berlaku prinsip kepemilikan dalam kapitalisme, bahwa apapun bisa dimiliki oleh individu baik asing, maupun swasta.
Sementara negara hanya bertugas sebagai regulator dan menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar (Neo liberal).
Sumber daya alam terus menerus dikeruk oleh Asing, sementara untuk pembiayaan dan pendanaan kebutuhan negara diambil dengan jalan memungut pajak dari rakyat dan terus berutang.
Rakyatlah yang lagi-lagi harus menelan pil pahit. Akibatnya subsidi listrik, pupuk, BBM, dan lain-lain terus dikurangi bahkan mungkin saja dihapus sama sekali.
TDL naik, harga BBM naik, harga pupuk naik sehingga harga bahan pokok kebutuhan sehari-haripun ikut melonjak naik.
Akhirnya terjadilah penurunan daya beli masyarakat dan akan berujung pada kemiskinan, kesegsaraan yang akan menimbulkan permasalahan yang kompleks dan bahaya jika terus dibiarkan.
Melihat dampak yang akan ditimbulkan terhadap rakyat, tentu persoalan utang bukan hanya masalah utang produktif atau tidak produktif. Ini merupakan pola pikir yang salah dari sebuah sistem ekonomi kapitalisme.
Kenyataannya, jika kita berkaca pada Negara lain yang lebih dulu kolaps seperti Srilanka misalnya, pembangunan yang jor-joran seringkali besar pasak daripada tiang. Biaya operasional dan pemasukan tidak sebanding dengan besaran utang yang dipinjam beserta bunganya.
Apalagi utang di dalam sistem ekonomi kapitalisme merupakan riba yang menjerat, melilit, mencekik dan itu diharamkan dalam Islam.
Dalam sistem saat ini di balik baiknya negara yang meminjamkan utang, sudah barang tentu ada deal-deal antara dua belah pihak. Entah itu atas nama investasi, kerjasama, dan lain sebagainya.
Kalau kita cermati, “tidak ada makan siang gratis”. Utang tanpa disadari merupakan bentuk penjajahan. Karena negara yang berutang lazimnya akan lebih mudah disetir dan diintervensi oleh kepentingan negara pemberi utang.
Sudah seharusnya semua pihak berfikir bijak dan mempertimbangkan lebih jauh tentang utang. Bukankah lebih baik mengoptimalkan pengelolaan SDA oleh Negara yang kemudian hasilnya digunakan untuk kemaslahatan bersama daripada harus terus menumpuk utang?
Tiada harapan perbaikan kondisi ekonomi bila tetap dalam penerapan ekonomi kapitalisme. Solusi atas problem ini adalah pemerintahan yang mandiri secara politik dan mengembalikan pengelolaan SDA dan ekonomi pada aturan Islam.
Islam sangat luar biasa. Sampai persoalan utang pun diatur di dalamnya. Baik utang individu apalagi utang negara. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Sumber daya alam atau apapun yang menjadi hajat hidup orang banyak bergantung padaya tidak akan dibiarkan dikuasai oleh individu, kelompok atau korporasi tertentu. Negara akan mengoptimalkan pengeloaannya dan mendistribusikan hasilnya untuk kemaslahatan umat.
Menutup rapat celah penjajahan, termasuk berutang dengan negara asing apalagi negara yang jelas-jelas memusuhi Islam. Dengan begitu negara akan menjadi negara yang mandiri, independen, tidak mudah dipengaruhi apalagi disetir oleh negara lain.
Sudah saatnya mencampakkan sistem ekonomi kapitalistik buah dari sistem kapitalisme yang bobrok, carut marut dan membahayakan ummat. Hanya kembali kepada penerapan Islam Kaffah, dan sistem ekonomi Islam satu-satunya solusi. Wallahu’alam bishawwab.[]









Comment