Penulis: Nikmatul Choeriyah | Muslimah Purwakarta
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Slogan “Wakil rakyat bekerja untuk rakyat” nampaknya jauh panggang dari api karena pada realitanya, banyak wakil rakyat cenderung membuat kebijakan yang condong kepada para penguasa dan pemodal besar.
Walaupun masih ada wakil rakyat yang sholih dan tulus bekerja untuk rakyat, namun sangat sulit mempertahankan idealisme di tengah kubangan sistem kapitalisme. Misalnya kita ditampar dengan Fakta bahwa ada banyak wakil rakyat yang terlibat judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti ditulis tirto.id mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Hal ini diungkapkan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, PPATK mencatat ada sekitar 63 ribu transaksi dengan pemain mencapai 1.000 orang. Pemain itu berada di lingkungan legislatif mulai anggota DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Ia pun mengatakan angka transaksi pun mencapai miliaran.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, berharap agar data PPATK untuk diteruskan secepatnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar ditindaklanjuti penanganan ke depannya.
“Kan datanya ada, terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya kebetulan anggota MKD juga, dikasih saja ke MKD biar kita melakukan penyikapan seperti apa,” Jelas Habiburokhman sebagai Anggota MKD.
Lembaga pemantau parlemen Formappi menilai temuan PPATK soal anggota melakukan judol bukan lah hal yang mengagetkan. Ia beralasan, ada anggota MKD yang sudah menyampaikan bahwa mereka menerima laporan dugaan judol. Namun, angka transaksi judol yang dilakukan legislatif mencapai Rp25 miliar harus menjadi atensi karena nilainya sangat besar.
Formappi mendorong adanya penindakan secara serius di legislatif dan tidak menganggap temuan PPATK sebagai hal biasa saja.
Demikian fakta yang sangat memalukan, di mana wakil rakyat yang dipercaya masyarakat akan membasmi judi online, malah menjadi pelaku judi online. Hal ini menunjukan betapa buruknya kualitas wakil rakyat negeri ini, mulai dari integritas yang lemah, kredibilitas yang rendah, dan tidak amanah.
Semua itu menunjukan masalah bukan hanya terletak pada individu, melainkan pada sistem yang mengatur individu masyarakat. Sudah seharusnya masyarakat sadar bahwa mereka diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem batil dari barat ini meniscayakan orang- orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah. Karena orientasi mereka adalah mendapatkan materi sebanyak- banyaknya.
Jadi tidak mengherankan ketika para pejabat telah mendapatkan gaji yang tinggi dari rakyatpun mereka tetap melakukan aktivitas judi online.
Terlebih lagi mereka didukung oleh sistem saat ini, sistem pemerintahan ala kapitalisme yang menjadikan anggota dan wakil rakyat lebih banyak membuat kebijakan yang melegalisasikan kepentingan para korporat dan penguasa. Wakil rakyat yang terpilih tidak mengutamakan kredibilitas dan representasi masyarakat.
Oleh sebab itu wajar, wakil rakyat bekerja untuk mewakili rakyat, melainkan sebaliknya mereka bekerja untuk kesenangan pribadi dan menyenangkan para korporat.
Hal demikian sangat berbeda dengan anggota wakil rakyat pada sistem islam. Di mana dijelaskan dalam kitab Ahjizatu ad Daulah al Khilafah, anggota wakil rakyat yang juga disebut majelis umat atau majelis syura adalah majelis yang beranggotakan orang- orang terpilih yang mewakili masyarakat dengan memberi pendapat sebagai tempat merujuk bagi sang kholifah (pemimpin negara islam) untuk meminta masukan atau nasihat mereka dalam berbagai masalah.
Keberadaan majelis umat ini telah di contohkan oleh Rasul saw di mana beliau sering meminta pendapat dengan beberapa orang dari golongan kaum Muhajjirin dan Anshar yang mewakili kaum mereka.
Beliau pun lebih sering merujuk kepada mereka yang diperlakukan khusus dalam mengambil pendapat dibandingkan kepada sahabat- sahabat lainnya seperti Abu bakar ash shiddiq, Umar bin khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Bilal bin Rabbah, Hamzah bin Abdul Muthallib, Abu Dzar Al Ghifari, Saad bin Muadz, Saad bin Ubadah, Usayd bin Hudayr, Al Miqdad al Aswad, Hudzaifah Al Yaman, dan Salman Al Farisi.
Keberadaan majelis umat atau mejelis syura berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan khalifah, sebab Allah swt. memperbolehkan diskusi terkait perkara yang boleh didiskusikan, bukan diskusi terkait hukum syariat. Sebagaimana firman Allah swt dalam Al Quran surat Ali Imran 159 yang berbunyi :
… وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَ مْرِ ۚ فَاِ ذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
“.., dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”
Dalam kitab Ath Thariq, syeikh Ahmad Athiyat menjelaskan adapun wewenang utama majelis umat atau majelis syura, yakni :
Pertama, memberikan pendapat atau usulan kepada khalifah dalam urusan dalam negeri seperti masalah pendidikan, kesehatan, pembuatan jalan, pembangunan rumah sakit, atau pun sekolah.
Kedua, mengoreksi khalifah dan penguasa tentang berbagai hal yang kebijakan yang keliru.
Ketiga, menampakan ketidaksukaan kepada wali atau para mu’awin (pembantu khalifah) yang melanggar hukum syara dan menyengsarakan rakyat. Khalifah harus memberhentikan yang diadukan itu.
Keempat, memberikan pandangan dalam undang-undang yang akan ditetapkan dan membatasi kandidat atau calon khalifah.
Dari sini jelas bahwa keberadaan majelis umat adalah representasi dari umat yang berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syara oleh pejabat negara. Majelis ini pun beranggotakan islam dan non islam, lelaki maupun perempuan yang berakal, baligh, dan merdeka.
Mereka dipilih melalui pemilu oleh masyarakat dengan tujuan agar khalifah mengetahui kebutuhan suatu daerah, dan masyarakat mengetahui wakil meraka adalah orang yang amanah, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kondisi di dalam masyarakat.
Demikian islam memberikan solusi terhadap problematika umat saat ini, judi online hanya bisa dihilangkan dengan penerapan sistem islam kaffah, bukan sistem kapitalisme. Wallahu a’lam bi ash shawaab.[]
Comment