RADARINDONESIANEWS.COM, KARAWANG — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu, 10 Juni 2026. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang menutup permanen tempat hiburan malam Theater Night Mart (THM) yang diduga menjadi lokasi pesta sesama jenis yang videonya viral di media sosial.
Massa memulai aksi dari kawasan Masjid Al-Jihad, Islamic Center Karawang, sebelum bergerak menuju Kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang. Ketua MUI Karawang KH Tajuddin Nur bersama sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dan menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, Tajuddin meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Aksi tersebut merupakan respons atas beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria melakukan tindakan tidak senonoh yang diduga terjadi di lokasi THM. Kasus itu menjadi perhatian publik dan memicu reaksi berbagai elemen masyarakat di Karawang.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perwakilan massa kemudian diterima untuk beraudiensi di lantai tiga Kantor Bupati Karawang. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang. Adapun Bupati dan Sekretaris Daerah Karawang disebut sedang menjalankan tugas di luar daerah.
Koordinator Aksi AMK, Cecep Jasim, meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan yang dianggap meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sosial serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam forum audiensi, Cecep turut mempertanyakan ketidakhadiran pihak kepolisian untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Menanggapi aspirasi massa, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, AMK menyerahkan dokumen berisi tuntutan dan rekomendasi yang disusun bersama sejumlah organisasi masyarakat dan elemen warga Karawang.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan terkait pengawasan tempat hiburan serta upaya menjaga kehidupan sosial masyarakat di Kabupaten Karawang.[]













Comment