Dukung Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice, Pemkab Nias Terima Penghargaan 

RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Pemerintah Kabupaten Nias menerima penganugerahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa di wilayah Kabupaten Nias.

Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Sumatera Utara, Wakil Bupati Nias dan 32 kabupaten/kota lainnya di wilayah Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026), bertempat di Aula Raja Inal Siregar lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Selain meyerahkan penghargaan, Menteri Hukum juga meresmikan Posbankum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dari kanal resmi milik Pemerintah Kabupaten Nias, dijelaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat.

“Selain itu, keberadaan Posbankum diharapkan dapat mendukung terwujudnya program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), yang mengedepankan penyelesaian permasalahan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan,” tulis akun Pemerintah Kabupaten Nias.

Lebih lanjut disampaikan dalam unggahan tersebut, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Nias menjadi bentuk apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

“Keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga,” sambungnya.

Di kesempatan penganugerahan itu, turut hadir jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.[]

Comment