Widhy Lutfiah Marha*: Problema Akut, Bullying  Menjangkiti Dunia Pendidikan

Opini670 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beberapa hari belakangan ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan banyaknya kasus bullying yang terjadi di dunia pendidika.

Kisah viral korban perundungan (bullying) telah dialami oleh seorang pelajar kelas VII SMPN 16 kota Malang, berinisial MS (13). Ia diduga mengalami bullying alias perundungan oleh 7 orang teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan harus diamputasi.(Popmama.com/05/02/20)

Kejadian yang sama, seorang pelajar kelas 9 SMP HKBP Sidikalang Samuel Pandapotan Nainggolan (15) meninggal dunia dalam duel tangan kosong dengan teman satu sekolahnya, Santoso Ompusunggu (14). (TribunMedan.com, 5/2/2020)

Bullying kini menjangkiti dunia pendidikan dan generasi muda. Dua kasus MS dan SPN tersebut, bukanlah korban yang pertama dan kedua, tetapi sudah banyak korban yang berjauhan akibat bullying ini hingga mengakibatkan korban jiwa di luar akal manusia.

Sebut saja Audrey yang kasusnya sempat viral di jagad maya. Hal yang mengenaskan dialami Yuyun, siswi SMP yang diperkosa beramai-ramai oleh segerombolan remaja lalu dibunuh dan jasadnya dibuang ke jurang.

Remaja yang melakukan kekerasan di tanah air juga tak pernah surut dengan beragam kasus. Memukuli guru hingga menjadi anggota gang motor yang membegal korban. Indonesia darurat kekerasan remaja. Mereka adalah pelaku sekaligus korban. Pelakunya remaja dan korbannya juga remaja. Mereka adalah generasi bangsa. Ini belum termasuk cyberbully.

Seiring remaja banyak menggunakan medsos, kekerasan secara verbal/tulisan di media sosial cenderung meningkat. Cyberbully sama dengan bully di dunia nyata, berdampak serius pada kesehatan mental anak. Tercatat sejumlah kasus korban sampai mengambil keputusan bunuh diri karena tak tahan dibully oleh kawan-kawannya di dunia maya.

Semakin maraknya kejadian perundungan yang terjadi akhir-akhir ini bagaikan fenomena gunung es. Laporan yang didapatkan lebih sedikit terlihat di permukaan dibandingkan kasus-kasus besar yang tidak dilaporkan. Dan dapat dipastikan tren kasus seperti ini akan terus meningkat.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, sepanjang 2011 hingga 2019 sebanyak 37.381 pengaduan mengenai anak, dan sebanyak 2.473 kasus perundungan baik yang terjadi di media sosial maupun di dunia pendidikan yang dilaporkan ke KPAI ( 10/02/2020, Republika.co.id).

Jika kita amati, remaja saat ini telah dirusak dari segala arah. Mulai dari serangan sekulerisme liberal yang memisahkan agama dari kehidupan hingga kebebasan dalam menjalani kehidupan yang mereka inginkan. Tentu, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek, termasuk aspek bertingkah laku. Di sisi lain, derasnya informasi dari media yang seolah tak terkendali dengan konten-konten kekerasan di dalamnya, mulai dari game hingga film yang pada akhirnya mudah ditiru dalam kehidupan nyata. Hal ini telah berkontribusi membentuk karakter generasi brutal, sarkastis, serta mati rasa kemanusiaan. Miris!

Selain pengaruh media yang begitu besar, bullying merupakan sebuah siklus, di mana para pelaku saat ini kemungkinan besar adalah korban dari pelaku bullying sebelumnya.

Ketika menjadi korban, mereka membentuk skema kognitif yang salah, bahwa bullying dapat dibenarkan meskipun mereka merasakan dampak negatifnya sebagai korban.

Terjadinya bullying sangat menyakitkan korban. Oleh karena itu siklus bullying apabila dibiarkan akan terus terjadi dan memakan banyak korban.

Terjadinya kasus tersebut akibat minimnya peran negara dalam membina moral dan akhlak bangsa . Alih-alih menanamkan nilai positif dan menguatkan nilai agama, negara justru menakut-nakuti pelajar dan orang tua mereka dengan ancaman radikalisme, tapi tidak membangun awareness pada tawuran, pergaulan bebas, kekerasan, dsb.

Lebih menjengkelkan lagi pemerintah malah menggelar kompetisi game online ketimbang meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

Pemerintah masih saja mengambil peran kuratif, ketimbang preventif. Peran pemerintah ini tak ubahnya sebagai pemadam kebakaran daripada mencegah asal usul api.

Penyelesaian yang diambil juga tak memberikan efek jera pada para pelaku. Beberapa kali kekerasan oleh remaja dimediasi untuk damai, atau pelaku dimasukkan rumah pembinaan.

Solusi semacam ini tidak memberi efek jera kepada pelaku karena sanksi hukuman tidak mampu menghentikan pelaku bullying dan korban tetap berjatuhan dengan penderitaan baik fisim dan mental.

Islam Sangat Menentang Bullying

Islam sebagai ajaran universal yang menghargai nilai nilai kemanusiaan sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan perilaku merendahkan orang lain. Hal ini ini dijelaskan Allah swt dalam surat Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-oroang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)

Artinya, pendidikan terhadap pondasi keimanan masih sangat rendah pada generasi saat ini. Ejekan, cemoohan, sudah biasa dilakukan, dan pada akhirnya emosi tak kuasa dibendung dan menelan korban agar terlihat eksistensinya.

Maka benteng pertahanan pertama dan utama remaja adalah keluarga. Keluarga akan menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter yang terpenting bagi seorang remaja.

Orang tua, harus memberikan teladan kepada anak-anak mereka dalam tutur kata dan sikap. Tak sedikit para pelaku bullying berasal dari keluarga yang rusak dan komunikasi yang sangat buruk dari orang tua mereka.

Hal ini menjadikan rusaknya psikologi dan akhlak remaja. Orang tua, hendaklah membekali remaja dengan akidah yang kokoh dan akhlak yang terpuji.

Namun sayang, kehidupan kapitalis-sekuler saat ini menjadikan banyak keluarga terlupakan dengan peran strategis ini. Akibatnya, banyak remaja kita yang terabaikan dan semakin parah kerusakannya ketika berada di masyarakat.

Di sisi lain, remaja yang meski sudah mendapatkan pendidikan terbaik di keluarga, nyata justru menjadi rusak ketika berada di lingkungan di luar rumah.

Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menjaga remaja dan generasi bukan hanya tugas orangtua, akan tetapi juga butuh peran dari negara dan masyarakat. Negara memiliki andil yang sangat besar dalam menyaring segala tontonan di media apapun yang berpengaruh besar terhadap pembentukan generasi.

Begitu pun dengan masyarakat, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk saling menasihati, mengajak pada kebaikan dan mencegah tindakan yang buruk. Sebab, jika hanya orangtua saja yang menjaga generasi muda, sedangkan lingkungan masyarakat dan pemerintah tidak mendukung, maka tidak menutup kemungkinan anak akan terkontaminasi dengan pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.

Selain itu, sistem pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter dan kepribadian remaja.

Sistem pendidikan tersebut haruslah terintegrasi mulai dari jenjang pendidikan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Jika kita melihat saat ini, pendidikan di negara kita nyata hanya melihat keberhasilan prestasi siswa didik dari nilai di atas kertas.

Prestasi demi prestasi dibanggakan tetapi jauh dari pembentukan kepribadian dan akhlak terpuji. Hal ini adalah buah dari sistem pendidikan sekuler. Maka wajar jika kerusakan pada remaja juga terus terjadi secara sistemik. Hal ini karena sistem yang ada baik sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem hukum, dan sistem informasi tidak mendukung untuk penjagaan remaja dari kerusakan mental.

Oleh karena itu, untuk memutus siklus bullying pada remaja dibutuhkan sinergitas dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Hanya saja, sinergitas ini akan sulit diwujudkan jika tata kehidupan yang ada adalah tata kehidupan sekuler-liberal di bawah pemerintahan demokrasi.

Terbukti, tata kehidupan tersebut telah gagal membangun sistem pendidikan yang ada, menjadikan orang tua abai terhadap kebutuhan dan perkembangan anak dan membentuk masyarakat yang cenderung permisif dan individualis.

Maka mengembalikan tata kehidupan ini kepada tata kehidupan yang sesuai aturan Sang Pencipta dengan aturanNya harus menjadi perhatian semua kalangan.

Islam adalah agama yang tidak hanya mencakup keimanan dan ibadah, namun memiliki tata aturan atau syariat yang begitu sempurna dalam penjagaan jiwa, akal, harta, dan kehidupan. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan syariat Islam saja, kerusakan demi kerusakan yang terjadi di masyarakat bisa tertangani, termasuk kasus bullying yang sering terjadi di kalangan remaja saat ini. Wallahu a’lam bishshawab.[]

*Mahasiswi PGRI Pacitan, Fakultas Pendidikan

Comment