Zulaika: Musibah Banjir Salah Siapa?

Berita728 Views
Zulaika
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Musim penghujan telah tiba. Hujan biasanya identik dengan banjir apalagi bila hujannya lebat. Daerah-daerah yang terbiasa terkena banjir tentu akan bersiap-siap menghadapi musibah ini. Namun yang biasanya bebas banjir ketika banjir melanda daerahnya barang tentu shok dan hanya dapat pasrah menerima cobaan ini.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada tanggal 13 Februari lalu terjadi banjir yang menyebabkan lumpuhnya akses jalan, tanah longsor juga menimbun dua rumah.
Banjir juga menghantui warga Pasuruan selama musim hujan sebanyak empat desa di wilayah Timur. Ketinggian air mencapai 50 cm. Banjir ini akibat luapan sungai Petung dan drainase tak memadai (detikNews.com).
Awal bulan Januari lalu di Kecamatan Antapani Bandung juga tak ketinggalan terkena musibah banjir karena anak sungai  Cipamokolan meluap. Peristiwa ini baru pertama kali terjadi  setelah puluhan tahun. Karena anak sungai tersebut terakhir meluap tahun 1980-an silam. (PikiranRakyat.com)
Datangnya bencana banjir di kawasan Nusantara tercinta yang beruntun ini patutlah kita bermuhasabah diri, bukan malah menyalahkan turunnya hujan apalagi jika sampai menyalahkan yang menurunkannya (Allah SWT).
Banjir tersebut wajib dipahami karena manusia-manusia saat ini tidak memperhitungkan saluran penyaluran dan penyerapan air dengan banyak menebang pohon-pohon agar bisa membangun perumahan-perumahan juga proyek infrastruktur. Karena saat ini banyak pengusaha-pengusaha yang lebih mementingkan bisa meraup untung dari dibangunnya perumahan tersebut daripada keselamatan masyarakat. Hal ini tentunya tidak terlepas dari diterapkannya sistem kapitalisme yang telah menggurita di negeri ini. Yang tentunya lebih mengedepankan keuntungan & manfaat diri daripada kepentingan dan keselamatan orang banyak.
Seandainya pemerintah saat ini lebih mementingkan masyarakat luas daripada kepentingan segelintir rakyat yakni para kapitalis, maka pastinya banjir ini tidak akan terjadi.
Hal ini dapat kita simpulkan betapa pemerintah saat ini telah gagal dalam mengurus rakyat karena lebih mementingkan kesenangan sendiri dan teman-teman kapitalisnya.
Selain itu banyaknya banjir yang terjadi belakangan ini, mesti dimuhasabahi sebagai salah satu akibat dimana kemaksiatan demikian marak dan merajalela sehingga menyebabkan Allah murka dan menurunkan azab-Nya berupa banjir.
Masalah banjir juga dulu pernah terjadi pada kaum ‘Ad, negeri Saba’ serta kaumnya Nabi Nuh seperti yang terdapat dalam Al Qur’an,
“Mereka berkata, ‘wahai Nuh! Sungguh, engkau telah berbantah dengan kami, dan engkau telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah  kepada kami azab yang engkau  ancamkan, jika kamu termasuk orang yang benar.’ Dia (Nuh) menjawab, ‘Hanya Allah yang akan mendatangkan azab kepadamu jika Dia menghendaki, dan kamu tidak akan dapat melepaskan diri.’ (TQS Hud: 32-33).
Banjir ini dalam pandangan Islam terjadi karena manusia telah membangkang perintah Allah serta kesalahan manusia dalam memperlakukan alam sekitar.
Solusi Islam dalam mengatasi banjir mencakup perkara sebelum, ketika dan pasca banjir. Yaitu sebelum banjir dengan membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dan lain-lain. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sebagainya untuk mengurangi penumpukan volume air dan sumur-sumur resapan di daerah tertentu.
Solusi jika terjadi banjir yaitu dengan membentuk badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Sosialisasi  tentang pentingnya kebersihan dan kewajiban memelihara lingkungan.
Sementara untuk upaya pasca banjir yaitu dengan menyediakan tenda, makanan, pengobatan dan pakaian bagi masyarakat yang terdampak musibah banjir. Serta keterlibatan warga sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena banjir.
Solusi-solusi tersebut tentu saja selain berdasarkan pertimbangan rasional tapi juga bersumber pada nash-nash syara.
Hal di atas dijalani oleh para pemangku jabatan sebagai wujud tanggung jawab mereka atas amanah yang tengah diampu dalam mengurus setiap urusan dan kebutuhan rakyatnya.
Namun yang lebih penting lagi agar semua solusi tersebut dapat terwujud, wajib adanya institusi atau pemerintahan yang mau menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam wadah Khilafah yang berdasarkan Al Qur’an dan as Sunnah.Wallahu a’lam bi ash shawab.[]

Penulis adalah anggota Akademi Menulis Kreatif, Bandung

Comment