RADARINDONESIANEWS.COM, JEMBER– 5 Desa di Kabupaten Jember Belum Mencairkan Dana Desa Tahap 1 masih ada Revisi APBDES dan PERKADES.
Jember Menaranews.online” Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Jember (KPPN) DIRGOHAJU WIDODO mengatakan hingga saat ini masih ada 5 desa pada pencairan tahap 1 belum bisa di cairkan.
Malam ini Dirgohaju Widodo, Sabtu 03 Mei 2024, mengatakan untuk Dana Desa Kabupaten Jember pagu anggaran Rp319,82 miliar dan yang telah terealisasi untuk tahap 1 sebesar Rp175,39 miliar atau 54,84% untuk 221 Desa dari keseluruhan jumlah desa sebanyak 226 desa di Kabupaten Jember.
Dari jumlah tersebut Dirgo menyebutkan masih ada 5 Desa yang belum mencairkan tahap 1 dikarenakan masih menunggu hasil revisi APBDES dan PERKADES, serta informasinya ada pergantian Kades,”tuturnya.
Untuk mencairkan dana desa dari 5 desa tersebut menurut Dirgohaju Widodo diperlukan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.[]
Comment