RADARINDONESIANEWS.COM, CILACAP — Lapas Kembangkuning Nusakambangan menggelar program edukasi dan penyuluhan hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Pusat dan HiGive.
Direktur LBH Hidayatullah Pusat, DR. Dudung Amadung Abdullah, S.H, M.H dan advokat Fahrul Ramadhan hadir sebagai pemateri. Dudung menekankan pentingnya pemahaman hukum tidak hanya dalam menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menempuh upaya hukum lanjutan setelah putusan. Ia mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta memanfaatkan masa tahanan dengan kegiatan positif.
Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengapresiasi antusiasme para warga binaan. Menurut dia, penyuluhan hukum memiliki nilai rehabilitatif dan memberi ruang bagi narapidana untuk menyampaikan pertanyaan.
“Respons para napi sangat luar biasa, mereka merasa didengarkan dan diberi ruang bertanya,” ujar Winarso.
Direktur HiGive, Imron Faizin, berharap program serupa dapat berkesinambungan sehingga warga binaan tetap memiliki akses terhadap pengetahuan hukum meski berada di balik jeruji.
Selain LBH Hidayatullah dan HiGive, kegiatan ini turut didukung sejumlah mitra lain, antara lain Kantor Hukum DRDR, BMH, serta Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT).[]











Comment