Inginnya Viral, Nyawa Melayang dengan Aksi Freestyle

Opini37 Views

 

Penulis: Sarina | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Fenomena aksi freestyle yang viral di dunia gim dan media sosial kini memakan korban jiwa. Peristiwa ini tidak lagi bisa dianggap sekadar hiburan digital yang remeh, melainkan telah menjadi alarm serius bagi orang tua, masyarakat, dunia pendidikan, hingga negara.

Sebagaimana dilansir TribunPontianak.co.id (6/5/2026), seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle yang mereka lihat dari media sosial dan gim daring.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi freestyle itu dilakukan di rumah korban beberapa waktu sebelumnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, aksi freestyle memang tengah populer di berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Mereka ramai-ramai menirukan adegan tersebut, baik di sekolah maupun di rumah, demi memenuhi rasa penasaran dan keinginan untuk dianggap mengikuti tren.

Tragedi ini memicu keprihatinan banyak pihak. Kepolisian, sekolah, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi penggunaan telepon genggam, media sosial, dan tontonan anak-anak.

Sebagaimana ditulis Jawapos.com (7/5/2026), Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa.

Sesungguhnya, peristiwa seperti ini bukanlah hal baru. Anak-anak pada dasarnya belum memiliki kemampuan berpikir yang matang untuk membedakan mana yang baik dan mana yang berbahaya.

Nalar mereka yang belum sempurna membuat mereka rentan meniru apa pun yang dianggap menarik, populer, dan viral, baik dari gim daring maupun media sosial.

Di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan hidup dalam sistem kapitalisme yang semakin menjerat, banyak orang tua akhirnya kehilangan waktu untuk mendampingi anak-anak mereka.

Kesibukan bekerja dan beban hidup membuat pengawasan terhadap anak kian minim. Akibatnya, anak-anak tumbuh di tengah arus informasi tanpa batas dan tanpa penyaringan yang memadai.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya kontrol sosial di lingkungan masyarakat. Anak-anak sering dibiarkan bermain sendiri di ruang publik tanpa pengawasan yang cukup. Situasi tersebut membuka celah terjadinya berbagai risiko yang membahayakan keselamatan mereka.

Budaya individualisme yang lahir dari sistem kapitalisme turut memperburuk keadaan. Masyarakat cenderung sibuk memikirkan urusan pribadi dan mengabaikan keselamatan generasi secara kolektif.

Padahal, menjaga anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan media merupakan tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, negara dinilai belum mampu menghadirkan solusi yang efektif terhadap dampak negatif media sosial dan gim daring. Padahal, negara memiliki otoritas penuh untuk menyaring konten-konten berbahaya yang mengancam keselamatan generasi muda.

Namun, dalam sistem hari ini, fungsi pengawasan kerap kalah oleh logika keuntungan. Negara lebih sibuk mengejar profit dari pajak aplikasi digital, iklan, dan trafik konten dibanding menjalankan fungsi perlindungan generasi. Akibatnya, arus informasi dibiarkan mengalir bebas meski berpotensi merusak bahkan mengancam nyawa anak-anak.

Dalam pandangan Islam, anak-anak yang belum baligh belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan dan arahan dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan dan terhindar dari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik, mengasuh, dan melindungi anak dari segala bentuk bahaya. Tanggung jawab tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, apalagi kepada algoritma media sosial yang bekerja berdasarkan kepentingan popularitas dan keuntungan.

Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya harus berjalan seiring agar tercipta ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.

Negara semestinya membatasi secara ketat berbagai informasi yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan generasi. Pada saat yang sama, negara juga harus memperbanyak konten edukatif yang mampu membangun karakter, adab, dan kepribadian anak.

Dengan demikian, akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlakul karimah dan peradaban yang mulia. Wallahu a’lam.[]

Comment