Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Opini24 Views

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

 

Penulis: Fauziah, S.Pd.| Pendidik dan Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gelar sarjana ternyata belum menjadi jaminan seseorang mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), sebagaimana diberitakan Kompas.id pada 7 Agustus 2026, sebanyak 1.033.182 orang pengangguran pada Mei 2026 merupakan lulusan perguruan tinggi atau berlatar belakang pendidikan sarjana.

Angka tersebut menjadi semakin memprihatinkan jika melihat jumlah pengangguran secara keseluruhan. CNN Indonesia pada 5 Agustus 2026 mencatat, masih terdapat sekitar 7,22 juta orang yang menganggur di Indonesia.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak semata-mata berkaitan dengan apakah seseorang telah menempuh pendidikan tinggi atau belum. Ada persoalan yang lebih besar, yakni kemampuan sistem ekonomi menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat.

Gambaran itu terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari pekerjaan. Pada Job Fair Kota Depok 2026, misalnya, ribuan pencari kerja datang untuk mendapatkan kesempatan bekerja. Bahkan, sejumlah orang tua turut mengantar dan menunggu anak-anak mereka yang sedang berjuang memperoleh pekerjaan.

Di sisi lain, dunia kerja juga menghadapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kompas.com pada 6 Agustus 2026, mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, melaporkan sebanyak 15.425 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari-April 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 84 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi itu antara lain dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global, tekanan impor, serta percepatan otomatisasi yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi.

Ketika Pengangguran Menjadi Persoalan Sistemik

Pengangguran dalam jumlah besar tentu tidak tepat jika seluruh bebannya diletakkan kepada individu. Setiap orang memang memiliki kewajiban untuk berusaha, meningkatkan keterampilan, dan mencari pekerjaan yang halal.

Namun, ketika jutaan orang kesulitan memperoleh pekerjaan, persoalannya sudah tidak dapat dilihat hanya sebagai kegagalan individu.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap pemimpin adalah ra’in atau pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim.

Karena itu, ketika jutaan rakyat kesulitan mendapatkan pekerjaan, negara tidak cukup hanya menghadirkan job fair, pelatihan kerja, atau program peningkatan kompetensi. Berbagai program tersebut memang penting, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan yang lebih besar.

Negara perlu membangun sistem ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja secara luas, mengembangkan sektor-sektor produktif, serta memastikan kekayaan dan sumber daya strategis dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pendidikan Bukan Sekadar Jalan Mendapatkan Ijazah

Fenomena sarjana menganggur juga menjadi momentum untuk mengevaluasi orientasi pendidikan. Pendidikan tidak semestinya hanya diarahkan untuk mendapatkan ijazah dan kemudian menjadi pencari kerja. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang berilmu, memiliki keterampilan, berkepribadian baik, memiliki kreativitas, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, lulusan yang berkualitas tetap membutuhkan ekosistem ekonomi yang sehat.

Karena itu, menyalahkan sarjana dengan alasan kurang kompeten, tidak memiliki pengalaman, atau sekadar menyarankan mereka untuk “menciptakan pekerjaan sendiri” tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Tidak semua orang memiliki modal, akses, jaringan, dan kesempatan yang sama untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pada saat yang sama, tidak mungkin seluruh masyarakat menjadi pengusaha.

Tetap dibutuhkan lapangan pekerjaan yang tersedia secara luas dan dapat diakses masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.

Solusi dalam Perspektif Islam

Jika pengangguran dipandang sebagai persoalan sistemik, maka penyelesaiannya pun membutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan.

Pertama, negara perlu mendorong pembangunan ekonomi yang benar-benar membuka lapangan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur melalui angka statistik.

Sektor pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan pengelolaan sumber daya alam perlu dikembangkan sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Kedua, sumber daya alam strategis harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Kekayaan alam merupakan amanah yang semestinya memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Jangan sampai kekayaan yang melimpah tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat, sementara masyarakat justru kesulitan memperoleh pekerjaan.

Ketiga, pendidikan harus diarahkan pada pembentukan manusia yang berkualitas. Pendidikan perlu menguatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, kreativitas, karakter, serta ketakwaan.

Perguruan tinggi tidak boleh sekadar diposisikan sebagai pencetak tenaga kerja, tetapi juga sebagai tempat lahirnya manusia yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Keempat, negara harus menciptakan iklim usaha yang adil. Praktik ekonomi yang merusak, seperti monopoli, penimbunan, maupun kebijakan yang melemahkan produksi dalam negeri, perlu dicegah.

Dunia usaha yang sehat akan memberikan ruang lebih besar bagi berkembangnya kegiatan ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Kelima, individu tetap memiliki tanggung jawab untuk berikhtiar. Para sarjana perlu meningkatkan kompetensi, memperluas pengalaman, membangun kemandirian, dan memilih pekerjaan yang halal. Namun, ikhtiar individu harus berjalan beriringan dengan dukungan sistem yang adil.

Sebab, sulit meminta jutaan orang bekerja apabila jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia memang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja.

Jangan Jadikan Sarjana sebagai Tersangka

Satu juta lebih sarjana yang menganggur bukan sekadar angka statistik. Di balik angka tersebut terdapat anak-anak muda yang telah menghabiskan waktu dan biaya untuk menempuh pendidikan. Ada keluarga yang menggantungkan harapan, ada orang tua yang menunggu keberhasilan anaknya, dan ada masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan.

Karena itu, pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab?” tidak semestinya diarahkan hanya kepada para sarjana.
Individu memang wajib berusaha. Namun, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tersedianya kondisi ekonomi yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Persoalan pengangguran tidak akan selesai hanya dengan memperbanyak pelatihan, membuka job fair, atau meminta lulusan perguruan tinggi menciptakan pekerjaan sendiri.

Semua itu penting, tetapi belum menyentuh akar masalah apabila sistem ekonomi belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan secara memadai.

Dalam perspektif Islam, kesejahteraan rakyat merupakan bagian dari amanah kepemimpinan. Karena itu, penyelesaian pengangguran membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan kekayaan, kesempatan ekonomi, dan lapangan pekerjaan dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Sebab, di balik setiap angka pengangguran, ada manusia yang sedang menunggu kesempatan untuk bekerja, berkarya, dan membangun masa depan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment