RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah membuka ruang pengembangan karier yang lebih jelas bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mulai 2027, mereka mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Pada saat yang sama, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran seleksi CPNS tersebut direncanakan mulai dibuka pada awal 2027.
Rencana tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/8/2026).
Meski demikian, kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat kualitas pendidikan nasional. Upaya itu dilakukan antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mu’ti.
Menurut Mu’ti, pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk memastikan guru memperoleh kesempatan berkembang sekaligus mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” katanya.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK saat ini mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Kemendikdasmen selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Guru dan masyarakat diminta mengikuti informasi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi CPNS 2027 melalui kanal resmi KemenPANRB dan kementerian atau lembaga pemerintah terkait.
Tunjangan Guru Rp39,4 Triliun
Sejalan dengan kebijakan pengembangan karier, Kemendikdasmen juga memperkuat program kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran berbagai tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) serta program pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan.
Sepanjang semester I 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru. Sementara itu, Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru.
Adapun Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar dan telah disalurkan kepada lebih dari 25 ribu guru.
Dari sisi kompetensi, sepanjang 2026 Kemendikdasmen juga menjalankan sejumlah program pelatihan.
Di antaranya Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSDMBI), Pelatihan Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), pelatihan STEM, peningkatan kompetensi guru bimbingan dan konseling (BK), serta pelatihan pendidikan inklusif.
Berbagai program tersebut diarahkan untuk memastikan pemenuhan hak guru berjalan seiring dengan penataan status kepegawaian dan pengembangan karier.
Pemerintah juga menempatkan peningkatan kompetensi sebagai bagian penting dalam memperkuat kualitas profesi guru dan mutu pendidikan nasional.[]









Comment