Polemik Desil, Saat Kemiskinan Dipandang Relatif

Opini15 Views

Penulis: Nabila Maulidina Widyarahmah, Lc. | Akademisi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Polemik mengenai pengelompokan masyarakat berdasarkan desil kembali mencuat. Persoalan ini menguat setelah pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut diklaim sebagai upaya agar subsidi lebih tepat sasaran.

Namun, di tengah masyarakat justru muncul kegelisahan. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan posisi desil mereka karena merasa kondisi ekonomi sehari-hari tidak sesuai dengan kategori yang disematkan.

Ada warga yang secara penghasilan masih pas-pasan, tetapi tercatat berada pada kelompok desil tinggi. Ketika data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk membatasi akses terhadap BBM bersubsidi, persoalannya tentu tidak lagi sederhana.

Badan Pusat Statistik telah menjelaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan secara relatif.

Masyarakat dikelompokkan berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi, lalu dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 berada pada kelompok kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok relatif paling tinggi.

Artinya, seseorang yang berada pada desil 9 atau 10 tidak otomatis dapat disebut kaya secara mutlak. Ia hanya berada pada posisi yang relatif lebih tinggi dibandingkan kelompok lain dalam sistem pemeringkatan tersebut. Di sinilah persoalan mendasar mulai terlihat.

Kemiskinan dalam Kapitalisme: Serba Relatif

Dalam sistem kapitalisme, kemiskinan kerap dibaca melalui ukuran statistik, garis kemiskinan, distribusi pendapatan, hingga klasifikasi sosial ekonomi. Akibatnya, kemiskinan mudah terjebak dalam ukuran yang relatif.

Seseorang dapat dinilai lebih sejahtera dibandingkan orang lain, tetapi dalam kehidupan nyata masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Keluarga dapat masuk dalam kelompok desil atas, tetapi tetap terbebani harga pangan, biaya pendidikan, transportasi, tempat tinggal, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

Realitas ini menunjukkan kelemahan mendasar ketika kesejahteraan hanya dilihat melalui perbandingan statistik. Sebab, persoalan utama manusia bukan sekadar berada pada kelompok yang lebih tinggi atau lebih rendah, melainkan apakah kebutuhan hidupnya benar-benar terpenuhi.

Kemiskinan sejatinya merupakan realitas yang dapat diindra. Ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak, maka kemiskinan itu nyata. Karena itu, ukuran yang terlalu relatif berisiko mengaburkan kondisi riil masyarakat.

Jika definisi kemiskinan saja tidak mampu menggambarkan kebutuhan manusia secara konkret, maka kebijakan pengentasannya berpotensi salah sasaran. Negara akhirnya sibuk memperbaiki klasifikasi, tetapi belum tentu menyentuh akar persoalan kemiskinan itu sendiri.

Kemiskinan adalah Problem Sistemis

Kemiskinan di Indonesia juga tidak cukup dijelaskan sebagai persoalan individu. Ia bukan semata akibat seseorang kurang bekerja keras, kurang produktif, atau salah mengambil keputusan ekonomi.

Kemiskinan dapat lahir dari struktur ekonomi yang membuat sebagian besar kekayaan dan sumber daya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan modal memainkan peran dominan dalam menguasai sektor-sektor strategis. Sumber daya alam yang seharusnya memberikan manfaat luas kepada rakyat dapat dikelola dengan orientasi keuntungan.

Ketika pengelolaan sumber daya strategis lebih berpihak pada kepentingan pemilik modal, rakyat justru dapat menanggung mahalnya biaya energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

Di titik inilah kemiskinan harus dipahami sebagai problem sistemis atau struktural. Persoalannya bukan hanya pendapatan rakyat yang rendah, tetapi juga tata kelola ekonomi yang memungkinkan kekayaan publik dikuasai atau dinikmati secara tidak seimbang.

Maka, memperbaiki data desil saja tidak cukup. Mengubah siapa yang masuk desil 8, 9, atau 10 juga tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sistem ekonomi yang melahirkan ketimpangan tetap dipertahankan.

Islam Memiliki Definisi yang Jelas

Islam memandang kemiskinan dengan ukuran yang lebih konkret. Dalam literatur ekonomi Islam, termasuk pembahasan dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, fakir dan miskin berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ukuran ini tidak bergantung semata-mata pada posisi seseorang dibandingkan orang lain. Fokusnya adalah pada kondisi nyata individu: apakah kebutuhan hidupnya telah terpenuhi atau belum.

Dengan demikian, kemiskinan dalam Islam tidak harus dipahami sebagai posisi relatif dalam sebuah kelompok statistik. Ia dapat dilihat dari kemampuan nyata seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokok secara layak.

Kerangka ini menjadikan persoalan kemiskinan lebih konkret. Negara tidak cukup hanya menyatakan angka kemiskinan turun atau peringkat kesejahteraan meningkat. Negara harus memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

Negara adalah Pengurus Rakyat

Dalam Islam, penguasa bukan sekadar pembuat regulasi. Negara memiliki kewajiban mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.

Prinsip ini menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat. Pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukan sekadar komoditas yang dibiarkan sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

Islam juga menetapkan mekanisme yang jelas dalam pemenuhan kebutuhan. Individu yang mampu diwajibkan bekerja. Nafkah keluarga menjadi tanggung jawab pihak yang berkewajiban.

Kerabat memiliki tanggung jawab dalam kondisi tertentu. Ketika seluruh mekanisme tersebut tidak mampu menjamin kebutuhan seseorang, negara wajib turun tangan.

Dengan demikian, tanggung jawab negara bukan hanya mendata siapa yang miskin, tetapi memastikan tidak ada individu yang kebutuhan dasarnya terabaikan.

SDA untuk Rakyat, Bukan untuk Segelintir Pemodal

Salah satu persoalan penting dalam sistem ekonomi kapitalistik adalah pengelolaan sumber daya alam. Ketika sumber daya strategis dikuasai berdasarkan kepentingan keuntungan, manfaatnya tidak selalu kembali secara optimal kepada masyarakat.

Islam memiliki konsep kepemilikan yang jelas. Ada kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum.

Sumber daya tertentu yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat termasuk dalam kepemilikan umum dan tidak boleh diperlakukan layaknya aset privat yang manfaat utamanya hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Negara berkewajiban mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pemenuhan kebutuhan publik, dan kemanfaatan lainnya.

Dalam kerangka ini, energi tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas. Ia juga berkaitan dengan hak masyarakat atas pengelolaan sumber daya yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

Karena itu, persoalan BBM bersubsidi seharusnya tidak berhenti pada siapa yang boleh membeli dan siapa yang dibatasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana sumber daya energi dikelola dan untuk siapa hasil pengelolaannya diarahkan.

Bukan Sekadar Soal Desil

Polemik desil sebenarnya membuka persoalan yang lebih luas. Ketika kesejahteraan dipahami secara relatif, rakyat dapat dinilai lebih “mampu” hanya karena berada pada posisi lebih tinggi dibandingkan kelompok lain, meskipun kehidupan mereka sendiri masih jauh dari sejahtera.

Islam menawarkan cara pandang yang berbeda. Kemiskinan dilihat dari terpenuhi atau tidaknya kebutuhan hidup, bukan semata dari posisi statistik. Negara diposisikan sebagai pengurus rakyat, bukan hanya regulator.

Sumber daya alam yang menjadi milik umum dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan diserahkan kepada mekanisme kapitalistik yang berorientasi keuntungan.

Karena itu, penyelesaian kemiskinan membutuhkan lebih dari sekadar perbaikan data dan penyempurnaan metode klasifikasi. Ia membutuhkan perubahan paradigma pengelolaan ekonomi.

Selama kemiskinan hanya dibaca melalui angka dan peringkat, sementara struktur ekonomi yang melahirkan ketimpangan tetap dipertahankan, persoalan yang sama akan terus berulang.

Islam tidak hanya menawarkan kritik, tetapi juga konsep pengelolaan ekonomi yang menempatkan negara sebagai pelayan rakyat, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, serta mengembalikan sumber daya milik umum untuk kemaslahatan masyarakat.

Inilah perbedaan mendasar antara sekadar mengelola kemiskinan dan menyelesaikannya dari akar.[]

Comment