AI dan Masa Depan Pendidikan: Kemajuan atau Ancaman?

Opini47 Views

Penulis: Kartini Rosmalah D.K, M.I.Kom. | Dosen Ilmu Komunikasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kemajuan teknologi tidak dapat dimungkiri telah memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas manusia. Kecepatan akses informasi memungkinkan seseorang menemukan beragam alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk dalam bidang pendidikan.

Salah satunya melalui kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang kini semakin banyak digunakan untuk membantu manusia menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari aspek ekonomi hingga akademik.

Pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan juga mulai diperkenalkan kepada peserta didik. Polsek Bekasi Barat, Polres Metro Bekasi Kota, misalnya, melakukan sosialisasi pemanfaatan AI kepada siswa SMKN 1 Kota Bekasi. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung proses belajar, sekaligus menunjang kreativitas dan produktivitas siswa.

Seperti diberitakan Media Budaya Indonesia (10/9/2026), pemanfaatan AI tetap ditekankan agar dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, terutama sebagai sarana yang membantu siswa menemukan solusi praktis dalam kegiatan pembelajaran.

Kemudahan yang ditawarkan AI memang dapat meningkatkan efisiensi. Teknologi ini dapat membantu siswa mengakses informasi, menemukan alternatif solusi, serta mendukung proses belajar, kreativitas, dan produktivitas.

Namun, apabila kemudahan tersebut digunakan secara berlebihan, terdapat risiko munculnya ketergantungan dan berkurangnya dorongan untuk melakukan proses berpikir secara mandiri.

Kebiasaan memperoleh informasi secara instan juga berpotensi mengurangi minat untuk membaca dan menelaah sumber primer, seperti buku dan berbagai referensi yang membutuhkan proses pemahaman lebih mendalam.

Ketika AI terlalu jauh dijadikan rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan akademik, fungsi akal dalam berpikir kritis, menganalisis, dan membangun kemampuan bernalar berpotensi terpinggirkan.

Siswa dapat terbiasa memperoleh jawaban secara instan tanpa melalui proses berpikir yang mendalam.

Persoalan lainnya adalah bagaimana risiko suatu teknologi diperhitungkan sebelum dan selama teknologi tersebut digunakan secara luas.

Dalam perspektif yang mengutamakan produktivitas dan keuntungan, teknologi yang mampu memberikan efisiensi dan manfaat ekonomi cenderung dipandang sebagai sesuatu yang layak dikembangkan dan dimanfaatkan.

Karena itu, aspek risiko terhadap pola pikir, perilaku, maupun perkembangan generasi juga perlu mendapatkan perhatian yang proporsional.

Jika dianalisis lebih jauh, perkembangan AI memiliki dampak yang signifikan terhadap aktivitas manusia.

Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem kapitalisme yang menempatkan produktivitas dan keuntungan sebagai pertimbangan penting dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi.

Dalam perspektif ini, kemajuan teknologi sering kali lebih banyak dinilai berdasarkan manfaat ekonomi dan efisiensinya, sementara dampaknya terhadap akal, perilaku, dan perkembangan generasi berisiko kurang diperhatikan.

Kondisi tersebut, dalam perspektif Islam, bukan sekadar persoalan teknis penggunaan teknologi. Cara berpikir dan menentukan suatu persoalan idealnya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan manfaat dan kemudahan, tetapi juga pada standar benar dan salah serta halal dan haram berdasarkan syariat Islam.

Jika kemampuan berpikir kritis semakin bergantung pada teknologi, dikhawatirkan terbentuk pola pikir yang menempatkan akal manusia sebagai satu-satunya standar dalam menentukan berbagai persoalan.

Berbeda dengan itu, dalam tatanan kehidupan yang berlandaskan sistem Islam, negara memiliki peran penting dalam mengarahkan kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan dan teknologi. Setidaknya terdapat dua aspek yang menjadi perhatian.

Pertama, negara berkewajiban membina keimanan masyarakat. Artinya, akidah menjadi dasar pembentukan standar berpikir dan bertindak.

Dengan landasan tersebut, masyarakat diarahkan agar menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

Kedua, negara berkewajiban membentuk kepribadian masyarakat melalui sistem pendidikan yang berkualitas.

Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan manusia yang memiliki kemampuan intelektual dan keterampilan, tetapi juga membentuk kepribadian yang terikat dengan syariat Islam.

Dengan akidah yang kuat, proses berpikir dan amal perbuatan diharapkan senantiasa mempertimbangkan ketentuan Islam.

Dalam konteks perkembangan teknologi, negara juga memiliki kewajiban memastikan pemanfaatannya berjalan selaras dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Dengan demikian, teknologi tidak sekadar dinilai berdasarkan kemampuan meningkatkan produktivitas, tetapi juga berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan manusia, termasuk aspek akidah, fisik, mental, dan perkembangan generasi.

Pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi dan media juga menjadi bagian penting untuk menjaga masyarakat, khususnya generasi muda.

Pengawasan tersebut dalam perspektif Islam diarahkan untuk menjaga akal dan mencegah berkembangnya berbagai bentuk kerusakan pemikiran yang dapat memengaruhi kehidupan individu maupun masyarakat.

Pada akhirnya, AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Persoalannya bukan semata-mata apakah AI harus digunakan atau ditolak, melainkan bagaimana teknologi tersebut ditempatkan dan dimanfaatkan dalam kehidupan, khususnya pendidikan.

Dalam perspektif Islam, pemanfaatan teknologi semestinya tetap berada dalam koridor syariat sehingga kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diarahkan untuk memberikan kemaslahatan bagi manusia dan pembangunan peradaban.

Dengan landasan tersebut, teknologi diharapkan tidak mengambil alih fungsi manusia dalam berpikir, melainkan menjadi sarana yang mendukung kemampuan manusia untuk belajar, berkarya, dan membangun kehidupan yang lebih baik. Wallahu’alam bish shawab.[]

Comment