ILUNI UI Galang Solidaritas Untuk Sri Bintang Pamungkas

Berita485 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) akan melakukan
silaturahmi dan doa bersama di ruang tahanan Sri Bintang Pamungkas dkk
di Polda Metrojaya, Senin (23/1) 2017 mendatang. 

“Kegiatan tersebut
adalah bentuk solidaritas keluarga besar Alumni Universitas Indonesia
terhadap warga civitas akademika/staf pengajar UI tersebut yang telah
ditahan 2 bulan 20 hari tanpa kejelasan keadilan,” demikian keterangan
singkat disampaikan dalam rilis tertulis disampaikan Ketua dan Sekjen
ILUNI UI yaitu Ima Soeriokoesoemo dan Hidayat Matnur.
Seperti
diketahui bahwa Sri Bintang Pamungkas (SBP) adalah Dosen Universitas
Indonesia di Fakutas Teknik, di mana aktivitas mengajar SBP menjadi
terganggu karena SBP harus ditahan dengan tuduhan makar oleh
Polisi.”Peristiwa tersebut merugikan secara langsung kepada mahasiswa, karena SBP tidak dapat memberikan aktivitas mengajar pada
mahasiswanya,” ungkap Ketua ILUNI UI badan Hukum, Ima S.
Ima
berpendapat bahwa proses penahanan SBP merupakan tindakan yang diduga
melanggar terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merugikan kepentingan
Almamater.”Itulah mengapa simpati para alumni terhadap SBP setiap
harinya bertambah besar. SBP ditahan dengan tidak manusiawi, pintu
rumahnya didobrak, dipaksa keluar serta harus mengalami pemborgolan
seperti kriminal pencuri, sebuah prosedur yang tidak patut dimata Alumni
UI dan masyarakat,” tambahnya.
SBP,
sebagaimana diketahui menolak memberikan keterangan atas tuduhannya
melakukan makar. Maka itulah, Hidayat Matnur, selaku Sekjen ILUNI
menyatakan Penahanan SBP tersebut akan menjadi simbol matinya kebebasan
pendapat di Indonesia. 
“Efek negatifnya kita
set back ke belakang seperti rezim yang lalu. Setelah berdemokrasi
hampir 19 tahun, tuduhan makar di era demokrasi hanya dapat dikenakan
oleh individu/kelompok mengangkat senjata melawan NKRI. Diluar itu,
tuduhan makar tidak relevan,” tukas Hidayat Matnur.
Selain
itu, sambung Matnur, bahwa tuduhan makar dapat secara jelas dikenakan
oleh Organisasi Papua Merdeka (opm), yang jelas-jelas membunuh
elemen-elemen negara disana dengan senjata tajam.”Wilayah makar tersebut
harus menjadi domain TNI yang bertindak dilindungi hukum kita,”
tukasnya.
Selanjutnya disamping itu juga, jelas
Matnur menjelaskan kalau tuduhan makar polisi kepada kalangan
intelektual dan warga sipil lainnya melalui penyampaian pendapat yang
kebetulan berbeda dengan penguasa sekarang tidak dapat
dibenarkan.”Otokritik dan oposisi tidak boleh dibungkam dan
ditakut-takuti oleh alat negara.Tanpa mereka kebebasan pendapat akan
rusak dan rezim otoritarian akan bangkit. ILUNI UI akan melawan rezim
apapun yang membangkitkan semangat otoritarian dan anti kritik,”
jelasnya.
Sekjen ILUNI UI itupun merasa
indikasinya Kepolisian Republik Indonesia telah secara efektif menakuti
warganya untuk berpendapat dengan tuduhan makar tersebut.”Hal ini harus
diluruskan dan ditegur. Kepolisian RI harus kembali pada tugasnyanya
yaitu memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan warga negara dalam
melakukan aktivitas kebebasannya, bukan sebaliknya,” ujarnya.
“ILUNI
UI akan menjadi terdepan dalam menggalang solidaritas yang lebih besar
lagi manakala negara sudah mengarah kepada otoritarian dan anti kritik,”
pungkasnya.[Nicholas]

Comment