Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai Resmi Mendaftar ke KPU Nias

Daerah, Kep. Nias100 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024).

Dengan mengusung tagline “AFO” (Alinuru dan Faozanolo), pasangan tersebut diantar kader partai pengusung (Demokrat, Nasdem, PSI dan PAN) serta masyarakat.

Alinuru dan Faozanolo tiba di halaman Kantor KPU Kabupaten Nias pada pukul 11.30 wib yang disambut langsung oleh Sekretaris dan Kasubag Teknis.

Terpantau di dalam ruang pendaftaran pasangan calon, rombongan diterima langsung Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias dengan tahapan acara adat Nias.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kalau penerimaan kami banyak keterbatasan, karena keterbatasan ruangan kita maka disaat yang bersamaan kami melaksanakan live streaming,” ucap Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto saat menyampaikan sambutan.

Pasca lahirnya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 60 dan 70, Elisati meyakini bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias telah memenuhi segala persyaratan.

“Mari kita ikuti proses ini dari awal sampai akhir, sehingga nantinya bisa melahirkan tanda terima, seperti surat keterangan penerimaan berkas dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” tutur Elisati.

Sementara itu pada penyampaian sambutan bakal pasangan calon Bupati Nias, Alinuru percaya para penyelenggara Pilkada di Kabupaten Nias bekerja sesuai tahapan.

“Kami percaya dan yakin kepada komisioner KPU dan Bawaslu melaksanakan aturan yang ada,” ucap Alinuru.

Ia berharap, segala tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias dapat selesai dengan aman, nyaman, tentram dan sukses.[]

Comment