Alvin Matondang Siap Serang Balik Bella Sophie

Berita539 Views

Bella Sofie
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Konflik antara Alvin Matondang dengan Bella Sophie semakin memanas, Bella yang melaporkan Alvin ke Alvin Matondang, seorang karyawan swasta di Medan disebut merupakan seorang haters di dunia maya yang menunjuk jarinya ke Bella Shofie. Pada akun jejaring sosial miliknya, Alvin mengunggah banyak video yang diduga berisi penghinaan terhadap Bella.

Karenanya, Bella pun tak tinggal diam. Ia melaporkan Alvin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Pada pernyataannya beberapa waktu lalu, Bella tak mau para haters berbuat seenaknya.

Alvin menambahkan, kala itu dirinya merasa kecewa dengan pernyataan Bella Shofie yang menyatakan jika menggunakan bahasa Batak membuat sakit kepala. Istri pengusaha bernama Suryono ini bahkan mengatakan malas memakai bahasa atau aksen Batak karena merasa ilfil.

“Iya kalau itu saya pribadi sebagai orang Batak saya kecewa dengan pernyataan yang dia bilang pakai bahasa Batak itu bikin sakit kepala. Yang kedua dia di luar merasa ilfil menggunakan bahasa Batak. Menurut kami khususnya saya sebagai warga Batak merasa kecewa,” tukas Alvin.

Ditambahkan oleh Sahala Siahaan, apa yang dibuat Alvin tersebut merupakan suatu reaksi dari anggota masyarakat atas tindakan seseorang yang dianggap melecehkan. “Tidak ada niat menghina perorangan. Dia melakukan itu karena gak mau suku Batak itu disudutkan,” tuturnya.

Disinggung tentang kata damai, pihak Alvin menanggapinya santai. Namun mereka tetap akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Apalagi dirinya juga telah melaporkan balik Bella Shofie ke Polda Sumut karena Bella dituding telah ‘bermain’ SARA pada pernyataannya.

“Semua orang ingin damai-damai aja. Tapi semua juga harus mengikuti proses hukum Bukan berati meremehkan kasus ini. Ada beberapa yang banyak dukung Alvin di Medan. Siapa pun sebagai orang Batak yang gak suka dengan statement (Bella Shofie) itu berhak untuk memberikan laporan,” ujar Sahala. “Kalau laporan ke polisi, Alvin menggunakan haknya dia untuk membuat laporan di Polda Sumut. Dengan dasar UU ITE. Karena yang bersangkutan ada menyebutkan unsur SARA,” sambung Sahala.[LOU]

Comment