Penulis: Febri Ayu Irawati | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri selama Oktober 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, tidak ditemukan indikasi perundungan (bullying) dalam kedua kasus tersebut.
Korban berinisial BGD ditemukan tergantung di ruang kelas pada Selasa (28/10/2025) siang, sementara ARF ditemukan tergantung di ruang OSIS pada Senin (6/10/2025) malam.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) seperti ditulis mediaindonesia.com (31/10/2025) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus tragis bunuh diri pelajar di Sawahlunto, Sumatera Barat, dan Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan keluarga agar lebih peka terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan data mengejutkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis bahwa lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental dari sekitar 20 juta jiwa yang telah diperiksa.
Potret ini menggambarkan wajah muram generasi muda hari ini. Anak-anak bangsa yang seharusnya tumbuh penuh semangat dan harapan justru memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya. Pertanyaannya, apa yang membuat mereka mengambil keputusan ekstrem ini? Dan bagaimana cara menyelesaikannya secara mendasar?
Fenomena meningkatnya angka bunuh diri di kalangan pelajar tidak selalu berkaitan dengan perundungan. Lebih dalam dari itu, persoalan ini mencerminkan kerapuhan kepribadian generasi muda — lemahnya fondasi akidah dan keimanan yang seharusnya menjadi benteng menghadapi tekanan hidup.
Kondisi ini lahir dari sistem pendidikan sekuler yang menempatkan capaian akademik di atas pembentukan karakter. Pendidikan hanya diarahkan untuk mengejar prestasi dan karier, sementara nilai-nilai agama terpinggirkan, bahkan dipisahkan dari kehidupan. Agama diajarkan sebatas teori tanpa menjiwai perilaku anak.
Paradigma sekuler yang mengadopsi konsep pendidikan Barat juga menganggap kedewasaan seseorang baru dimulai pada usia 18 tahun. Padahal dalam Islam, kedewasaan tidak hanya diukur dari usia, melainkan juga dari akal dan tanggung jawab.
Akibatnya, banyak remaja yang sudah balig namun belum siap menghadapi kehidupan, mudah putus asa, dan kehilangan arah hidup.
Bunuh diri merupakan puncak dari gangguan kesehatan mental. Gangguan ini sering kali dipicu oleh tekanan ekonomi, konflik keluarga, perceraian, hingga tuntutan gaya hidup yang ditanamkan sistem kapitalisme.
Dalam sistem ini, hidup diukur dari materi, keberhasilan disetarakan dengan harta, dan yang lemah makin terpinggirkan.
Selain itu, paparan media sosial yang menormalisasi perilaku bunuh diri serta kemunculan komunitas daring yang mendukungnya turut memperparah kondisi mental remaja.
Islam hadir dengan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah. Tujuannya bukan sekadar mencetak manusia pintar, tetapi membentuk pribadi yang tangguh, beriman, dan berakhlak.
Pendidikan dalam Islam membangun pola pikir dan pola sikap Islami, sehingga anak mampu menghadapi ujian hidup dengan iman dan kesadaran sebagai hamba Allah SWT.
Islam juga melindungi anak dari arus kemaksiatan dan mendidik mereka agar memiliki syakhsiyyah Islamiyah — kepribadian yang menjadikan setiap tindakan diukur dari rida Allah.
Sejak baligh, anak diarahkan untuk menjadi aqil (dewasa secara akal dan iman), sehingga pendidikan sebelum itu menjadi masa pembentukan karakter dan kematangan spiritual.
Karena itu, umat tidak seharusnya mencari solusi atas persoalan ini dari sistem sekuler yang justru melahirkan masalah. Hanya Islam yang mampu menyelesaikannya secara menyeluruh. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kamu kepada Allah, Rasul-Nya, Kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya, dan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. Barang siapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir, maka sesungguhnya orang itu telah tersesat sejauh-jauhnya.”
(TQS. An-Nisaa [4]: 136).
Penerapan Islam yang lengkap akan mencegah gangguan mental dengan menciptakan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Dalam Islam, negara menjamin kebutuhan pokok rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga keutuhan keluarga, serta memberikan arah hidup yang jelas sesuai tujuan penciptaan manusia.
Kurikulum pendidikan Islam memadukan pembentukan kepribadian Islami dengan penguasaan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, anak didik tumbuh menjadi generasi tangguh yang mampu menghadapi persoalan hidup secara syar’i. Wallahu a’lam bishshawab.[]










Comment