Antara Pengangguran Tinggi dan Kebijakan yang Tidak Tepat

Opini792 Views

 

Penulis: Yurfiah Imamah | Pemerhati Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lapangan kerja yang terbuka lebar menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap individu dan menjadi tolok ukur kesejahteraan ekonomi. Namun kenyataannya, kebutuhan lapangan pekerjaan yang luas justru tidak didapatkan saat ini.

Sebaliknya lapangan pekerjaan semakin sempit dan mencekik rakyat. Dengan alasan tidak lagi mampu menampung para pekerja dikarenakan untuk menjaga stabilitas ekonomi perusahaan. Di samping itu,  sejumlah perusahaan industri memilih untuk gulung tikar.

Oleh karena itu, jumlah angka pengangguran di negeri ini semakin tinggi. Berdasarkan laporan IMF, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN.

Tingkat pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 5,2% dari total angkatan kerja. Faktor penyebabnya adalah ketidakseimbangan antara pekerjaan dan pertumbuhan tenaga kerja, ledakan jumlah penduduk, dan persaingan yang ketat dalam rekrutmen pekerjaan.

Bagaimana dengan generasi muda yang berharap besar mendapatkan pekerjaan setelah lulus universitas? Makin banyak lulusan universitas di Indonesia tiap tahunnya justru masuk dalam lingkaran pengangguran, menunggu tanpa kepastian di tengah kondisi pasar kerja yang kian selektif.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, namun jumlah tersebut tetap tergolong tinggi.

Tingginya jumlah pengangguran ini menunjukkan bahwa negeri ini gagal dalam menciptakan lapangan pekerjaan hingga jauh dari kesejahteraan ekonomi.

Inilah dampak kebijakan pengelolaan SDA dalam sistem apitalis, di mana negara enggan mengelola SDA secara mandiri sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak.

Kacaunya pengelolaan SDA di negeri ini, membuat masyarakatnya memilih untuk mencari pekerjaan di tempat lain (luar negeri) yang belum tentu sesuai harapan.

Kebijakan pengelolaan SDA di Indonesia ini juga tak luput dari campur tangan asing yang tergabung dalam blok kapitalisme global yang mengusung liberalisasi ekonomi.

Tak heran jika kekayaan alam yang dimiliki Indonesia tak seimbang dengan kondisi masyarakatnya yang terus mengalami dan terperangkap dalam kemiskinan struktural.

Solusi Islam

Sumber Daya Alam (SDA) yang Allah berikan kepada seluruh manusia di muka bumi ini tidak dibiarkan begitu saja tanpa ada aturan yang sempurna untuk menjaga kelestarian a’lam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 56)

Islam yang merupakan agama paripurna yang mampu menyelesaikan semua masalah dalam kehidupan ini telah memberikan solusi bagi persoalan pengangguran, kemiskinan, dan pengelolaan SDA ini.

Dalam Islam, bekerja merupakan kewajiban seorang laki-laki sebagai bagian dari pemenuhan nafkah bagi keluarganya. Sehingga negara sebagai ri’ayatus su’unil ummah (menyelesaikan urusan umat) wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap individu masyarakat khususnya laki-laki.

Pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara dan aset-aset yang dimiliki negara secara langsung akan membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

Di samping SDA, masyarakat juga menginginkan agar menjadi SDM yang memiliki skill, keahlian dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan juga dibutuhkan. Maka dari itu, negara juga berkewajiban mempersiapkan skill yang tinggi melalui pendidikan.

Penyediaan pendidikan juga merupakan tanggung jawab negara. Pendidikan yang mampu membentuk tenaga ahli di bidang sains dan teknologi yang mampu membentuk kepribadian Islam yang baik. Pendidikan dijamin oleh negara dengan mudah dan gratis.

Semua ini hanya mampu dihadirkan oleh tata kelola yang menerapkan Islam secara Kaffah (menyeluruh). Wallahu a’lam.[]

Comment