RADARINDONESIANEWS. COM, BEKASI -— Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan kecaman keras terhadap pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Dalam pernyataan resmi bernomor 28/B4/SPn/PS-HQ/AWG/IV/1447, lembaga tersebut menilai tindakan Israel sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perdamaian dan kemanusiaan.
Demikian bunyi rilis yang dikirim AWG ke redaksi Radar Indonesia News, Rabu (22/10/25).
Sejak diumumkannya penghentian agresi militer di Gaza, pasukan Israel dilaporkan telah melanggar gencatan senjata lebih dari 80 kali. Menurut data Government Media Office (GMO) Gaza per 20 Oktober 2025, sedikitnya 97 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 230 lainnya terluka, termasuk perempuan dan anak-anak (GMO Gaza via Quds News Network, 20/10/2025).
AWG menyebut pelanggaran berulang ini menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki niat tulus untuk menghormati perjanjian damai. “Istilah gencatan senjata hanya dijadikan alat untuk melemahkan perlawanan rakyat Palestina, sementara agresi dan blokade terus berjalan,” demikian pernyataan resmi AWG.
Melalui keterangan tersebut, AWG menyampaikan enam poin pernyataan sikap:
1. Mengapresiasi pejuang Palestina. AWG memuji komitmen para pejuang kemerdekaan Palestina yang tetap menghormati kesepakatan gencatan senjata. Sikap itu dinilai mencerminkan nilai Islam sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Anfal ayat 61 yang menyerukan perdamaian bagi pihak yang condong kepadanya.
2. Mengutuk pelanggaran Israel. Lebih dari 80 pelanggaran yang menewaskan puluhan warga sipil disebut sebagai bukti bahwa rezim Zionis telah menodai prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. AWG menilai dunia internasional tidak boleh bersikap netral terhadap kejahatan kemanusiaan.
3. Menolak rencana perdamaian AS. AWG mengecam apa yang disebut sebagai “rencana perdamaian” Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dinilai sebagai upaya menutupi praktik kolonialisme dan melindungi rezim Benjamin Netanyahu. Rencana tersebut dianggap sebagai bentuk baru hegemoni politik untuk menghapus Palestina dari peta dunia.
4. Menuntut tindakan konkret dunia internasional. AWG menyerukan agar negara-negara peserta Konferensi Sharm el-Sheikh, termasuk Indonesia, tidak berhenti pada kutukan verbal. Rezim Israel dan Benjamin Netanyahu harus diadili atas dugaan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina.
5. Menegaskan hak perlawanan Palestina. AWG menyatakan bahwa perjuangan bersenjata rakyat Palestina merupakan hak untuk mempertahankan diri dan merebut kembali tanah airnya dari penjajahan yang telah berlangsung lebih dari 75 tahun, bukan tindakan terorisme.
6. Mengajak solidaritas global. AWG menyerukan kepada umat Islam, bangsa-bangsa merdeka, dan lembaga kemanusiaan internasional untuk terus meningkatkan dukungan politik, moral, ekonomi, dan sosial bagi rakyat Palestina.
Dukungan itu, kata AWG, perlu diwujudkan melalui boikot terhadap produk dan lembaga yang berafiliasi dengan Israel serta para pendukungnya.
Dalam penutup pernyataannya, AWG menegaskan bahwa dunia kini kembali menyaksikan genosida paling sistematis di abad modern. Namun, lembaga itu menegaskan keyakinannya bahwa kemerdekaan Palestina hanyalah soal waktu.
“Kami meyakini, sebagaimana janji Allah, bahwa kemenangan akan datang bagi mereka yang berjuang di jalan-Nya. Palestina akan merdeka, Al-Aqsa akan terbebas, dan Zionisme akan runtuh bersama keangkuhannya,” tulis pernyataan itu.[]














Comment