Penulis: Ayunin Maslacha, S.H. | Aktivis Muslimah dan Pengamat Politik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Perkembangan kota-kota besar dewasa ini menunjukkan kecenderungan yang semakin menguat pada industrialisasi gaya hidup. Ruang-ruang urban dirancang menjadi kawasan terpadu yang menggabungkan aktivitas kerja, konsumsi, hiburan, dan interaksi sosial dalam satu tempat.
Konsep ini kerap dipandang sebagai solusi praktis bagi masyarakat modern yang dituntut serba cepat dan efisien.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat perubahan mendasar dalam cara manusia memaknai kehidupan sosial.
Interaksi antarmanusia yang sejatinya tumbuh secara alami kini bergeser menjadi bagian dari komoditas ekonomi. Relasi sosial tidak lagi dilandasi kebutuhan kemanusiaan semata, tetapi diukur berdasarkan nilai guna dan keuntungan yang dihasilkan.
Inilah wajah kapitalisasi ruang hidup, di mana manusia diposisikan tidak lebih dari konsumen sekaligus objek produksi.
Kondisi ini berdampak pada arah pembangunan yang cenderung tidak seimbang.
Prioritas investasi lebih banyak diarahkan pada sektor gaya hidup dan konsumsi, sementara kebutuhan dasar masyarakat kerap berada di posisi sekunder.
Akses terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta hunian yang layak belum sepenuhnya menjadi fokus utama. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin terbuka, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Di sisi lain, arus globalisasi turut membawa nilai-nilai baru yang tidak selalu selaras dengan jati diri masyarakat. Gaya hidup hedonis dan konsumtif perlahan menjadi standar baru dalam kehidupan urban.
Ruang publik tidak lagi sekadar menjadi tempat berinteraksi, tetapi juga sarana untuk menegaskan status sosial melalui konsumsi. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dari kebutuhan menuju keinginan yang tak terbatas.
Permasalahan semakin kompleks ketika kebijakan publik belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Regulasi yang longgar dan mudah berubah membuka peluang bagi praktik-praktik yang lebih mengedepankan keuntungan ekonomi dibandingkan kemaslahatan sosial.
Pertimbangan untung-rugi sering kali menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan, sementara aspek moral, budaya, dan kesejahteraan masyarakat kurang mendapatkan perhatian yang memadai.
Padahal, secara konstitusional, negara memiliki tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artinya, pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas kehidupan manusia secara menyeluruh. Kota ideal bukan hanya yang modern dan megah secara fisik, tetapi juga yang mampu menjamin keadilan sosial dan keseimbangan kehidupan warganya.
Karena itu, diperlukan reorientasi dalam arah pembangunan urban. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai dengan penguatan nilai-nilai moral dan spiritual dalam ruang publik. Aktivitas ekonomi tetap penting, tetapi perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pada akhirnya, masyarakat urban membutuhkan ruang hidup yang tidak hanya memanjakan kebutuhan material, tetapi juga menenangkan jiwa. Ketika tekanan hidup semakin tinggi, manusia memerlukan arah yang mampu menjaga keseimbangan antara aspek fisik dan spiritual.
Di sinilah peran negara menjadi krusial—tidak hanya sebagai pengelola pembangunan, tetapi juga sebagai penjaga arah kehidupan sosial agar tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.[]










Comment