ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja Berupah di Bawah Rp10 Juta

Nasional376 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata keberpihakan terhadap mayoritas buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, S.E, mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah tingginya biaya hidup.

“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Mirah dalam keterangan pers, Kamis (18/9/2025).

Menurut Mirah, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Daya beli yang meningkat akan mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi motor utama perekonomian Indonesia.

“Jika konsumsi tumbuh, produksi akan ikut terdorong. Tidak menutup kemungkinan, hal ini akan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.

Meski demikian, ASPIRASI memberi catatan agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan bagi pengusaha untuk menahan kenaikan upah.

Pemerintah, kata Mirah, perlu memastikan perusahaan tetap menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerintah menutup kebocoran pajak korporasi besar.

“Penerimaan negara harus diperkuat dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar, agar prinsip keadilan dan pemerataan tetap terjaga,” ujar Mirah.

ASPIRASI menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan bebas pajak ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia.[]

Comment