RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Nias gelar pertemuan, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Aula Gido, lantai tiga Kantor Bupati Nias, dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian via zoom meeting (daring).
Ikut serta dalam pertemuan tersebut, dari Pemerintah Kabupaten Nias, yakni Bupati Nias, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun agenda dalam rapat ini, antara lain pembahasan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kepada para Kepala OPD, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menegaskan kepada para perangkat daerahnya agar anggaran tersebut dimanfaatkan secara tepat sasaran dengan memprioritaskan penanganan pada titik-titik wilayah yang terdampak bencana.
Reporter : Albert
[3/6, 10:02] Albert Harefa: Foto : Bupati Nias Ya’atulo Gulo (kiri) dan Sekretaris Daerah Samson P. Zai (kanan) saat mengikuti pertemuan dengan Mendagri guna membahas dana Transfer ke Daerah (TKD)









Comment