Banjir Bandang Sumatra dan Curah Hujan yang Selalu Jadi Kambing Hitam

Opini223 Views

 

Penulis: Irohima | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Indonesia kembali berduka. Di penghujung tahun 2025, banjir bandang dan longsor kembali menerjang berbagai wilayah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan daerah lainnya.

Curah hujan yang tinggi lagi-lagi dijadikan kambing hitam, seolah menjadi satu-satunya penyebab bencana. Padahal, kerusakan yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari daya dukung lingkungan yang terus menurun.

Korban jiwa pun tidak sedikit. Seperti dilaporkan Kompas.com pada 8 Desember 2025, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut total korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mencapai 961 orang, termasuk 40 jenazah yang ditemukan pada Senin, 8 Desember 2025. Sebanyak 293 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang masih terus dicari.

Lebih dari separuh desa di Aceh terdampak dengan kerusakan infrastruktur yang parah; beberapa bahkan hilang tersapu arus sungai. Melihat skala dan dampaknya, semestinya bencana ini masuk kategori bencana nasional.

Namun hingga kini status tersebut tak juga ditetapkan. Mirisnya, pihak BNPB sempat menyebut suasana mencekam itu hanya muncul di media sosial, padahal banyak pihak yang turun langsung dan menyaksikan kondisi yang jauh lebih parah.

Sesungguhnya bencana ini tidak semata-mata dipicu hujan ekstrem akibat siklus tropis Senyar dan Koto di Selat Malaka. Curah hujan berubah menjadi petaka karena jutaan hektare hutan—yang seharusnya menjadi benteng alami penahan air—telah hilang. Deforestasi besar-besaran menjadi penyebab utama.

Data WALHI menunjukkan bahwa sepanjang 2016–2025, deforestasi di Sumatera Barat dan Sumatera Utara mencapai 1,4 juta hektare. Ribuan batang pohon yang hanyut terbawa banjir menjadi bukti nyata adanya pembalakan liar yang masif.

Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan lebih dari 600 perusahaan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara—yang semuanya mengantongi izin pemerintah—turut memperburuk ketahanan ekologis. Kerentanan lingkungan akhirnya membuat bencana tidak terhindarkan.

Indonesia adalah negara dengan curah hujan tinggi dan berada di kawasan ring of fire, tempat rangkaian gunung berapi dan aktivitas seismik aktif membentang. Dengan kondisi geografis seperti ini, seharusnya negara telah memiliki strategi mitigasi bencana yang kuat dan sistem peringatan dini yang efektif.

Tetapi kenyataannya, tragedi di Sumatera menunjukkan betapa lemahnya kesiapsiagaan. Bantuan datang terlambat, penanganan lamban, dan korban terus bertambah meski BMKG telah memberi peringatan delapan hari sebelumnya.

Ketiadaan mitigasi yang memadai serta eksploitasi SDA secara legal adalah buah dari sistem sekular-demokrasi kapitalisme yang memberi kelonggaran atas kepemilikan dan konsesi lahan.

Izin tambang, perkebunan sawit, tambang terbuka, regulasi seperti UU Minerba hingga UU Cipta Kerja, semuanya membuka ruang luas bagi eksploitasi tanpa kendali.

Dalam sistem yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama, kerusakan lingkungan dianggap wajar selama menghasilkan pemasukan. Deforestasi pun menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Inilah wajah asli sekuler-demokrasi kapitalisme: aturan hidup buatan manusia yang akhirnya menempatkan masyarakat sebagai korban, sementara penguasa dan pengusaha menikmati kenyamanan.

Setelah menyaksikan dampak buruknya secara terang-benderang, haruskah kita tetap bertahan dalam sistem seperti ini? Tentu tidak. Sebagai manusia beriman dan berakal, kita wajib mencari jalan keluar. Jalan keluar itu adalah kembali kepada Islam—aturan hidup dari Sang Pencipta.

Alqur’an telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi terjadi akibat ulah manusia. Allah menciptakan alam untuk dijaga dan dimanfaatkan secukupnya, bukan dieksploitasi secara serakah. Menjaga kelestarian lingkungan adalah bagian dari keimanan.

Dalam sistem Islam, negara wajib menerapkan syariat dalam seluruh pengaturan kehidupan, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Kekayaan alam dikelola oleh negara secara bijak tanpa merusak lingkungan, dan tidak diserahkan kepada pihak mana pun demi keuntungan semata.

Mitigasi bencana dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan para ahli. Penanganan bencana berlangsung cepat dan tepat demi meminimalkan korban dan kerugian.

Khalifah merancang tata ruang secara komprehensif, memetakan wilayah sesuai fungsinya, dan menjaga agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang merusak keseimbangan alam.

Dengan Islam, kelestarian lingkungan dijaga, dan bencana dapat diminimalisir. Wallahu a’lam bis shawab.[]

Comment