Banjir Berulang dan Cermin Buruk Tata Kelola Ruang

Opini383 Views

Penulis: Ummu Nazba | Muslimah Peduli Umat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Memasuki awal tahun 2026, warga DKI Jakarta dihadapkan pada kenyataan pahit. Selama dua hari berturut-turut, Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026) lalu, banjir kembali melanda ibu kota dengan skala yang kian meluas.

Tak hanya wilayah yang selama ini dikenal rawan genangan, sejumlah kawasan yang sebelumnya relatif aman pun kini ikut terendam. Curah hujan tinggi dengan durasi yang jauh lebih lama dari biasanya kembali dijadikan alasan utama terjadinya bencana tahunan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa meluasnya titik banjir kali ini tidak semata disebabkan tingginya intensitas hujan, melainkan juga karena hujan deras berlangsung lama di Jakarta serta wilayah penyangga di sekitarnya.

Sebagaimana ditulis megapolitan.kompas.com (23/1/2026), kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan berbagai upaya ekstra agar aktivitas kota tidak lumpuh berkepanjangan.

Respons Teknis atas Masalah yang Tak Kunjung Usai

Sebagai langkah penanganan darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah solusi teknis. Di antaranya penambahan unit pompa air di kawasan rawan banjir serta percepatan program normalisasi sungai, terutama di aliran Kali Krukut dan Kali Ciliwung.

Namun jika dicermati lebih jauh, kebijakan-kebijakan tersebut masih berada pada tataran solusi jangka pendek. Penambahan pompa maupun modifikasi cuaca pada dasarnya merupakan upaya di hilir yang belum menyentuh akar persoalan.

Fakta bahwa banjir terus berulang di Jakarta dan kota-kota besar lainnya menunjukkan adanya problem mendasar yang belum pernah diselesaikan secara serius.

Hal ini memunculkan pertanyaan krusial, mengapa setelah pergantian kepemimpinan dan gelontoran anggaran yang tidak sedikit, Jakarta tetap menjadi langganan banjir?

Tata Ruang Keliru dan Dominasi Kapitalisme

Sumber utama persoalan banjir sejatinya bukan sekadar hujan yang turun dari langit, melainkan kondisi daratan yang kehilangan kemampuan alaminya untuk menyerap air. Kesalahan mendasar terletak pada tata ruang kota yang telah melampaui daya dukung lingkungan.

Banyak kawasan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan daerah resapan air justru beralih menjadi bangunan beton dan infrastruktur komersial. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kuatnya pengaruh paradigma kapitalistik dalam pembangunan perkotaan.

Dalam logika kapitalisme, pengelolaan ruang sering kali didasarkan pada keuntungan ekonomi jangka pendek. Tak jarang, izin pembangunan di kawasan resapan maupun bantaran sungai diberikan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

Alam diperlakukan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai sistem kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Akibatnya, Jakarta kehilangan “ruang bernapas”, sehingga setiap hujan lebat dengan cepat berujung pada banjir.

Konsep Tata Ruang dalam Pandangan Islam

Islam menawarkan cara pandang yang berbeda dalam menyikapi pembangunan dan lingkungan. Dalam sistem Islam, pengelolaan ruang tidak dikendalikan oleh kepentingan pemodal, melainkan diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat serta menjaga kelestarian ciptaan Allah.

Dalam tatanan Islam, eksploitasi lahan yang berpotensi merusak keseimbangan alam tidak dibenarkan. Setidaknya terdapat beberapa prinsip utama dalam tata ruang Islam.

Pertama, pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan umum. Setiap proyek yang menimbulkan mudarat bagi masyarakat, seperti meningkatnya risiko banjir, wajib dicegah meskipun menawarkan keuntungan materi yang besar.

Kedua, menjaga ekosistem secara menyeluruh. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa perencanaan kota selalu mempertimbangkan kondisi hidrologi. Aliran sungai dan kawasan resapan dilindungi agar tetap berfungsi optimal, sementara permukiman tidak dibangun di wilayah rawan bencana.

Ketiga, berlandaskan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Pembangunan dalam Islam tidak bersifat antroposentris semata, melainkan juga memperhatikan keberlangsungan makhluk hidup lainnya. Dengan menjaga alam, manusia menjalankan perannya sebagai khalifah di bumi yang membawa rahmat, bukan kerusakan.

Banjir besar yang kembali melanda Jakarta di awal 2026 seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Langkah-langkah teknis seperti pompa dan normalisasi sungai memang diperlukan, namun tidak akan pernah cukup selama akar persoalan—yakni tata ruang berbasis kapitalisme—tetap dipertahankan.

Sudah saatnya kebijakan pembangunan diarahkan pada aturan Sang Pencipta, bukan semata pada logika keuntungan. Hanya dengan sistem yang menempatkan manusia dan alam secara seimbang, pembangunan dapat menghadirkan ketenteraman dan kesejahteraan, bukan bencana yang terus berulang.

Jakarta dan daerah lain di Indonesia tidak hanya membutuhkan tambahan pompa air tapi —membutuhkan perubahan paradigma dan sistem tata kelola yang bersumber dari syariat Allah. Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Comment