Banjir Tahunan, Bukti Rapuhnya Tata Kelola Kapitalistik

Opini819 Views

Penulis: Kamiliya Husna Nafiah
Mahasantriwati Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sejumlah provinsi di Indonesia kembali dilanda banjir. Seperti dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 1–25 Januari 2026 tercatat sedikitnya 128 kejadian banjir dan 15 peristiwa tanah longsor di berbagai daerah.

Sumatera Selatan masih memperpanjang status siaga darurat banjir dan longsor, sementara Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga terus menetapkan status tanggap darurat bencana serupa.

Duka mendalam pun datang dari Cisarua. Sebagaimana diberitakan iNews.id, bencana longsor di wilayah tersebut menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Tim SAR hingga kini masih melakukan operasi pencarian terhadap korban yang tertimbun material longsor.

Banjir yang terus berulang, khususnya di kawasan perkotaan, sejatinya mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola ruang dan pembangunan.

Curah hujan yang tinggi lebih tepat dipahami sebagai pemicu, bukan penyebab utama. Akar persoalannya terletak pada alih fungsi lahan secara masif, dominasi beton di wilayah resapan air, menyusutnya ruang hijau, serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.  Ketika tanah kehilangan kemampuan menyerap air, banjir pun menjadi keniscayaan.

Dalam paradigma kapitalistik, ruang kerap dipandang semata sebagai komoditas ekonomi. Lahan, aliran sungai, hingga ruang terbuka hijau dinilai berdasarkan potensi keuntungan, bukan fungsi ekologisnya.

Konsekuensinya, pembangunan meluas tanpa kendali, kawasan resapan tergerus, dan ruang publik dikalahkan oleh kepentingan investasi. Inilah faktor mendasar yang membuat banjir terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Ironisnya, respons terkait hal ini sering kali bersifat pragmatis dan jangka pendek. Upaya seperti modifikasi cuaca, normalisasi sungai, atau pembangunan tanggul hanya berfungsi meredam dampak sementara, tanpa memperbaiki kerusakan mendasar dalam tata kelola ruang.

Selama arah pembangunan hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan keberlanjutan lingkungan, bencana akan terus hadir dalam pola yang sama.

Banjir bukan sekadar fenomena alam, melainkan indikator kebijakan yang keliru. Ia merefleksikan bagaimana keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan belum menjadi prioritas utama. Pembangunan yang tidak dilandasi kehati-hatian dan kemaslahatan justru melahirkan kerentanan, bukan kemajuan.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam memandang pembangunan dan pengelolaan alam. Dalam Islam, sumber daya alam seperti sungai, hutan, bukit, dan lembah diciptakan Allah untuk kemanfaatan hidup manusia dan makhluk lainnya.

Manusia diposisikan sebagai khalifah di muka bumi, bukan penguasa absolut yang bebas mengeksploitasi alam sesuka hati.

Hubungan manusia dengan alam juga berkaitan dengan konsep qadha dan qadar. Alam diciptakan Allah dengan ukuran (qadar) tertentu yang mengandung potensi kebaikan maupun keburukan.

Dalam Nizham al-Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa manusia hidup dalam dua wilayah: wilayah yang berada di luar kendalinya dan wajib diterima sebagai qadha, serta wilayah yang berada dalam pilihannya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Dalam konteks ini, pengelolaan alam merupakan pilihan manusia: apakah diarahkan pada potensi kebaikan yang membawa maslahat, atau justru pada potensi keburukan yang melahirkan mudarat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” Ayat ini menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan harus menjaga keseimbangan, bukan merusaknya.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Negara berkewajiban memastikan pembangunan berjalan demi kemaslahatan rakyat, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi. Tata kota tidak boleh tunduk pada kepentingan pemodal, melainkan harus berlandaskan hukum syariat.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa tata kota dirancang dengan memperhatikan harmoni alam. Ruang hijau dirawat, aliran air dikelola dengan baik, dan kawasan hunian disesuaikan dengan sistem hidrologi.

Pembangunan saluran air, bendungan, dan irigasi tidak hanya menopang pertanian, tetapi juga berfungsi mengurangi risiko banjir dan kekeringan. Di sinilah tampak konsep pembangunan yang benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Pembangunan sejatinya menghadirkan kemudahan hidup, bukan melahirkan musibah. Namun ketika paradigma kapitalistik mendominasi, pembangunan justru berubah menjadi sumber kerusakan.

Dalam Islam, pembangunan harus melahirkan rahmat, bukan bencana. Setiap kebijakan tata ruang wajib mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap manusia, hewan, tumbuhan, dan lingkungan.

Banjir yang terus melanda Jakarta dan kota-kota besar lainnya merupakan alarm keras bahwa perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan ruang tidak bisa ditunda.

Dengan tata kelola berbasis syariat, pembangunan tidak akan melahirkan bencana, melainkan menghadirkan keberkahan. Kota tumbuh seimbang, lingkungan terjaga, dan rakyat terlindungi.

Banjir bukan semata persoalan takdir, melainkan buah dari sistem yang diterapkan. Selama pendekatan kapitalistik dipertahankan, bencana akan terus menjadi agenda tahunan.

Sudah saatnya umat bertanya ulang: sistem mana yang benar-benar mampu menjaga manusia dan alam secara bersamaan, jika bukan sistem yang berlandaskan Islam? Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment