Bara Rasisme Di Negeri Paman Sam

Opini654 Views

 

 

Oleh : Irohima, Pengajar

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rasisme, kembali menjadi isu sentral di negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Negara dengan sejuta tokoh hero fiksi dan bertabur selebriti yang konon dikenal sebagai negara adidaya, modern, kiblat dunia dalam banyak hal serta menjunjung tinggi perbedaan ini nyatanya menjadi salah satu negara dengan tingkat rasisme dan diskriminasi yang tinggi di dunia.

Masih terdapat kasus – kasus rasisme yang kerap terjadi di negeri Paman Sam ini. Baru-baru ini seperti dikutip sindonews.com,  masyarakat dunia digemparkan dengan insiden penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, New York yang menewaskan 10 orang dan menyebabkan 3 orang lainnya luka-luka. Pelaku didakwa dengan pembunuhan yang disebut sebagai kejahatan rasial dan kasus ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial.

Sementara itu, dilansir tagar.id, pada tanggal 17 April 2022, penembakan yang lain terjadi di negara bagian South Carolina, tepatnya di sebuah kelab di Hampton Country dan menyebabkan 9 orang terluka. Selama sebulan terakhir, telah terjadi 4x penembakan massal di tempat publik.

Semua hal yang terjadi menunjukkan kebuntuan mencari solusi, mencirikan masyarakat yang sakit dan negara yang gagal mengurus rakyatnya. Apa yang terjadi di Amerika saat ini adalah hal yang terus berulang, sejak dahulu hingga sekarang.

Motif penembakan yang berujung tewasnya banyak orang, kebanyakan dipicu oleh sikap rasisme dan supremasi kulit putih di sana. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Rasisme telah mengakar di negara yang konon katanya pemuja Hak Asasi Manusia (HAM) ini.

Masih segar dalam ingatan kita bagaimana kasus kematian George Floyd, seorang pria berkulit hitam yang menjadi korban kekerasan oknum petugas polisi di Amerika telah memicu gerakan anti-rasisme secara global. Warga Amerika pun marah atas tindakan keji petugas terhadap warga kulit hitam. Ditambah dengan fakta bahwa rasisme dan supremasi kulit putih telah membunuh banyak warga kulit hitam di Amerika.

Tak hanya itu, kasus rasisme tak hanya menimpa warga kulit hitam Amerika namun juga warga Asia yang bermukim di sana. Sentimen negatif terhadap warga Asia meningkat tajam terlebih sejak pandemi. Munculnya pandemi yang pertama di wilayah Asia menjadi salah satu alasan yang sangat tidak rasional yang mereka gunakan untuk mendiskriminasi warga keturunan Asia.

Rasisme dan diskriminasi yang terjadi di Amerika membuat dunia menilai bahwa Amerika telah gagal menyelesaikan problem warganya. Negara sebagai role model dunia nampaknya tak layak lagi disematkan pada Amerika.

Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu. Rasisme bbermakna bahwa ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras lainnya. Rasisime juga dapat diartikan sebagai perbedaan prilaku dan tidak kesetaraan berdasarkan warna kulit, ras, suku, dan asal-usul seseorang yang membatasi atau melanggar hak dan kebebasan seseorang.

Di Amerika Serikat, rasisme sejatinya telah ada sejak awal era kolonial. Contohnya konflik rasial antara orang kulit hitam dan kulit putih yang bermula dari kedatangan orang kulit hitam hanya sebagai budak pekerja telah membuat masyarakat kulit putih sulit sekali untuk mengasimilasi orang kulit hitam dan membentuk pola pikir bahwa orang hitam adalah masyarakat kelas dua yang menjadi sebuah sikap dalam stratifikasi sosial di Amerika Serikat.

Namun tak hanya orang kulit hitam, rasisme juga menghantui warga kulit berwarna seperti warga Asia Amerika atau Afrika Amerika. Terlebih saat pandemi covid-19 melanda dunia, diskriminasi terhadap warga keturunan Asia meningkat tajam. Lembaga Anti diskriminasi terhadap warga Asia Amerika mencatat lebih dari 4000 kasus kebencian rasial yang terjadi. Warga Asia Amerika yang mengalami pelecehan verbal sebanyak 68,1 %, pengucilan 20,5 %, serangan fisik 11 %, dan pelanggaran hak sipil warga 8,5 %.

Rasisme di Amerika Serikat banyak tercermin dalam undang-undang, praktik, dan tindakan yang diskriminatif (termasuk kekerasan) bahkan PBB dan Jaringan Hak Asasi Manusia AS memandang bahwa diskriminasi di AS telah menjalari semua aspek kehidupan.

Amerika sebagai pencetus dan pelopor HAM nyatanya belum meratifikasi beberapa kebijakan hukum terkait penghapusan diskriminasi rasisme. Orang kulit putih Amerika telah menikmati hak istimewa dan hak yang disetujui secara hukum atau sosial yang telah ditolak untuk anggota berbagai kelompok etnis atau minoritas di berbagai waktu.

Orang Eropa Amerika seperti Protestan Anglo-Saxon kulit putih bahkan menikmati keuntungan dalam hal pendidikan, imigrasi hak suara, kewarganegaraan, pembebasan tanah, dan acara pidana. Fasilitas yang tak semua warga Amerika bisa nikmati.

Dalam Islam, rasisme merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Islam adalah agama yang mulia, yang tidak membeda-bedakan orang dari suku, ras, bahasa dan lainnya. Allah SWT memang menciptakan manusia berbeda-beda, tapi bukan untuk saling menghina melainkan untuk saling mengenal satu sama lain. Semua manusia sama di hadapan Allah SWT dan yang membedakan manusia satu dengan manusia lainnya hanyalah ketaqwaan.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. ( Al-Hujurat :13).

Nabi Muhammad Saw bahkan telah mencontohkan bagaimana beliau mempunyai sahabat Salman Al Farisi yang berasal dari Persia, Suhaib dari Romawi dan Bilal dari Ethiopia. Salman dan Bilal bahkan merupakan mantan budak yang dibebaskan saat memeluk Islam.

Setelah berabad-abad lamanya dunia barat masih berkutat dengan rasialisme, Islam justru sejak lama telah mengajarkan dan menerapkan anti rasialisme. Sejarah telah mencatat bagaimana dulu Islam mampu menaungi umat muslim yang tersebar di penjuru dunia dari berbagai bangsa, suku, ras, budaya, bahasa dan status sosial serta yang lainnya. Namun hidup harmonis, damai dan sejahtera. Ajaran Islam yang memandang semua manusia adalah sama dan senantiasa memahamkan pada umatnya bahwa setiap manusia mempunyai kehormatan dan martabat yang diberikan Allah SWT telah mampu menghilangkan rasa superioritas dalam diri seseorang.

Rasisme yang terjadi saat ini adalah dampak buruk diterapkannya sistem demokrasi sekuler yang berasaskan kebebasan dan tidak mengikutsertakan peran agama dalam kehidupan. Demokrasi sekuler yang merupakan hasil pemikiran manusia dan hukum serta peraturan hidup yang dibuat berdasarkan standar manusia telah terbukti tak pernah mampu menyelesaikan kasus rasisme. Akal manusia sangat terbatas, serba kurang dan apapun yang dihasilkan dari pemikirannya akan dipengaruhi oleh banyak faktor yang cenderung menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan.

Adalah sesuatu yang mustahil bila manusia yang satu membuat aturan hidup untuk dipatuhi manusia yang lain karena sejatinya sesuatu yang terbatas haruslah diatur oleh yang tidak terbatas.

Sistem demokrasi sekuler yang begitu dipuja oleh Amerika Dan negara lain Di dunia ternyata gagal memanusiakan manusia. Kesetaraan hak, keadilan dan HAM hanya menjadi pepesan kosong belaka. Amerika yang kita kenal sebagai pencetus dan pelopor HAM di dunia, nyatanya tak kuasa memadamkan bara rasisme, diskriminasi di setiap sisi dan intoleransi yang terus menghantui.

Kita tak bisa menunggu sampai kasus rasisme yang lain berulang. Saatnya kita beralih, meninggalkan aturan yang hanya membawa kehancuran untuk kembali pada aturan yang Allah SWT tetapkan, yaitu aturan Islam, karena hanya dengan aturan Islam dunia akan selamat dari berbagai macam rasisme dengan alasan perbedaan ras, warna kulit, agama dan lain sebagainya.

Hanya Islam yang mampu menjadi panutan, karena aturan dalam Islam adalah sebaik-baik aturan yang berasal dari Sang Pemberi kehidupan yaitu Allah SWT. Wallahualam bis shawab.[]

Comment