Penulis: Dwinda Lustikayani, S.Sos | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Awal tahun 2025 begal kembali terjadi dan mungkin akang terus terjadi di kota Medan. Seorang pria menjadi korban begal di depan Pelabuhan Bandar Deli, Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan.
Korban bernama Iwan Syahputra Lubis berusia 40 tahun, warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, seperti ditulis tribunmedan.com (13/01/2025), pembegalan tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025) dini hari.
AKBP Janton menjelaskan, saat korban hendak pulang dari Pulau Sicanang menuju ke rumahnya menaiki sepeda motor Honda Vario warna hitam, para pelaku langsung membacok korban di bagian telinga, leher dan tangannya.
Kemudian, pelaku mengambil sepeda motor, dompet dan handphone milik korban. Lalu, korban dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus begal mencerminkan tingginya tingkat kriminalitas di kota Medan yang disebabkan oleh kesenjangan ekonomi yang semakin parah akibat sistem kapitalisme. Kesenjangan ekonomi mendorong sebagian orang bertindak kriminal demi memenuhi kebutuhan hidup.
Sistem hukum tidak tegas dan kurang memberi pengawasan di daerah-daerah rawan kejahatan sehingga pelaku berani melakukan aksinya. Kepolisian yang masih berupaya menyelidiki kasus ini menunjukkan kurangnya perlindungan dan pengamanan yang optimal kepada masyarakat.
Kasus begal yang makin marak ini menjadi bukti kegagalan negara menjamin rasa aman bagi rakyat. Hal ini mencerminkan lemahnya keamanan dan perlindungan negara dalam sistem yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Keserakahan para kapital melalui kebijakan-kebijakan yang dijalankan agen-agennya membuat kesenjangan ekonomi tampak nyata hingga berimbas pada krisis keamanan. Belum lagi program-program pembangunan yang ada di kota Medan makin menambah wujud ketimpangan di tengah masyarakat.
Ttanan sistem kehidupan kapitalisme tidak mampu menjamin seluruh kebutuhan masyarakat termasuk aspek ekonomi dan keamanan. Maka tidak heran jika tindak kriminal seperti yang terjadi di Belawan terus terjadi.
Pasalnya, perekonomian masyarakat kini makin terkuras dan sulit akibat kebijakan penguasa demi menjalankan program yang hanya menguntungkan mereka. Ditambah lagi hukum yang diterapkan saat ini tidak menimbulkan efek jera.
Sungguh sangat kompleks permasalahan yang terjadi karena tatanan kehidupan dalam sistem kapitalisme sekuler bersumber dari manusia yang lemah, terbatas dan serba kurang.
Berbeda halnya jika negara ini diatur dengan tatanan kehidupan berlandaskan Islam yang berasal dari Al-Khaliq. Aturannya bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Islam tidak hanya berfungsi sebagai agama semata, tetapi juga merupakan ideologi yang mempunyai aturan untuk seluruh aspek kehidupan. Islam memiliki konsep kepemimpinan yang istimewa dan sangat jauh berbeda dengan sistem manapun di dunia.
Islam memiliki solusi terhadap setiap problem yang terjadi termasuk sistem sanksi (uqubat) dengan fungsinya sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).
Dalam Islam, kasus begal dijatuhi hukuman hukuman bersandarkan Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya).” (QS Al-Maidah: 33)
Dalam kitab Nizhamul Uqubat dan Ahkamul Bayyinat, yang ditulis oleh Abdurrahman al-Maliki dan Ahmad Ad-Da’ur, dijelaskan hukuman yang dikenakan atas pembegal. Jika mereka hanya merampas harta benda, mereka akan dikenai potong tangan kanan dan kaki kirinya secara bersilangan. Kaki dipotong pada persendian mata kaki, tangan dipotong dipergelangan tangan seperti yang dilakukan dalam kasus pencurian.
Namun, jika tindakan teror mereka hanya terjadi di jalan, mereka akan diusir dari negerinya ke negeri yang jauh. Mereka dikenakan hukum bunuh jika mereka hanya membunuh tanpa merampas harta benda. Jika mereka membunuh serta merampas harta benda, mereka akan dibunuh dan disalib.
Selain itu, hukum penyaliban dilakukan dengan tujuan untuk menakuti orang lain agar tidak melakukan pembegalan.
Islam sangat mandiri dalam pengelolaan ekonomi karena bertumpu pada sektor perdagangan, industri, pertanian dan investasi (syirkah) tanpa campur tangan asing.
Dalam Islam, negara memiliki tugas strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yang penuh dengam kekurangan. Negara menjamin kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan dari hasil pengelolaan SDA dengan baik.
Negara dan penguasa dalam Islam bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan tersebut tanpa terkecuali. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]
Comment