Bencana Sumatra dan Bahaya Kerusakan Alam

Opini279 Views

Penulis: Yuni Damayanti | Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Laman CNNIndonesia (3/12/2025) menulis, duka mendalam menyelimuti bangsa Indonesia setelah banjir dan longsor melanda tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal mencapai 753 orang, sementara 650 orang masih dinyatakan hilang.

Di Aceh, korban meninggal tercatat 218 orang dan 227 orang masih hilang. Di Sumatera Utara, korban tewas mencapai 301 orang dan 163 orang hilang. Adapun di Sumatera Barat terdapat 234 korban meninggal dan 260 orang hilang. BNPB juga melaporkan 2.600 orang luka-luka serta 3,3 juta jiwa terdampak di ketiga provinsi tersebut.

Aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan industri kayu secara besar-besaran di Sumatra telah merusak tata kelola lingkungan. Penggundulan hutan, konversi lahan, serta pemadatan tanah di kawasan perkebunan menghilangkan kemampuan tanah menyerap air secara optimal.

Akibatnya, hujan deras langsung berubah menjadi aliran permukaan yang memicu banjir.

Bencana ini merupakan pertemuan dua faktor utama: cuaca ekstrem dan kerusakan ekologis akibat ulah manusia. Curah hujan tinggi akan selalu menjadi ancaman. Namun ancaman itu berubah menjadi bencana besar ketika ekosistem yang semestinya menjadi benteng alam justru telah rusak.

Hutan tropis Sumatra memiliki fungsi vital: menyerap air, menjaga kelembaban, dan menahan erosi. Ketika hutan hilang, hilang pula kemampuan tanah mengendalikan aliran air. Inilah akar dari banjir besar yang berulang saban tahun.

Kerusakan ekologis bukan hanya persoalan alam, tetapi juga akibat kebijakan yang melegitimasi eksploitasi sumber daya. Obral izin perkebunan sawit, tambang terbuka, konsesi hutan, hingga regulasi seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja, memberi ruang luas bagi korporasi untuk mengeruk keuntungan tanpa mengindahkan keberlanjutan lingkungan.

Dalam sistem demokrasi-sekuler berwatak kapitalistik, relasi antara penguasa dan pengusaha kerap berkelindan. Kekuasaan dan modal bekerja sama menguasai ruang hidup rakyat atas nama pembangunan.

Tidak mengherankan bila sistem yang rusak melahirkan kebijakan yang merusak—dan pada akhirnya menciptakan pemimpin yang abai terhadap keselamatan warganya.

Dalam pandangan Islam, alam adalah amanah dari Allah, bukan objek yang boleh dieksploitasi sesuka hati. Kerusakan ekologis merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Islam menegaskan, “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya…” (HR. Ibn Majah).

Kapitalisme, dengan orientasi keuntungan semata, mendorong eksploitasi besar-besaran yang berujung pada kerusakan alam. Karena itu, bencana berulang adalah konsekuensi logis dari sistem yang tidak berpihak pada keberlanjutan.

Dalam syariah Islam, hutan dan tambang adalah milik umum, tidak boleh dikuasai swasta atau individu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah).

Negara berperan sebagai pengelola sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat. Penambangan, pengelolaan hutan, serta seluruh pemanfaatannya wajib mengikuti prinsip syariah dan tidak boleh menimbulkan bahaya (dharar).

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang membahayakan orang lain, Allah akan menimpakan bahaya kepadanya.” (HR. al-Baihaqi, al-Hakim, ad-Daruquthni).

Dalam Islam, negara berkewajiban:

  • melakukan AMDAL secara ketat dan amanah,
  • mengelola sumber daya alam berdasarkan syariah, bukan kepentingan korporasi,
  • melakukan relokasi pemukiman bila membahayakan keselamatan warga,
  • menyediakan lahan dan infrastruktur yang layak bagi masyarakat dan
  • melaksanakan reboisasi dan rehabilitasi kawasan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan tata kelola yang benar, bencana besar seperti yang terjadi di Sumatra tidak akan berulang.

Bencana banjir dan longsor di Sumatra adalah peringatan keras tentang bahaya kerusakan alam yang diabaikan. Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kebijakan yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Satu-satunya jalan untuk menjaga, mengelola kehidupan, keselamatan manusia, sumber daya dan kelestarian alam adalah dengan kembali pada aturan Pencipta alam itu sendiri, Allah SWT.[]

Comment