Penulis: Della Amelia Pasha | Aktivis Remaja
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Sudah paham kan sejauh ini? Ku yang lama di sini menjagamu tak patah hati. Sedia aku sebelum hujan. Apa yang kau butuh kuberikan. Kemanapun tak akan kau temukan yang siapkan bekalmu di peperangan.”
Potongan lirik lagu “Sedia Aku Sebelum Hujan” karya Idgitaf ini memang bukan lagu religi. Namun, ia terasa sangat tepat menggambarkan kondisi hari ini—bahwa manusia kerap lupa siapa yang memberi, menjaga, dan melindungi. Allah SWT telah menyiapkan segalanya bagi hamba-Nya, tetapi manusialah yang sering lalai menjaga amanah alam.
Longsor dan Banjir di Sumatra
Sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com (1/12/2025), bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan sejumlah wilayah lain menelan korban jiwa hingga 604 orang. Sebanyak 464 orang masih hilang, 2.600 mengalami luka-luka, 1,5 juta warga terdampak, dan 570 ribu jiwa mengungsi.
Bencana ini bukan hanya akibat curah hujan ekstrem, tetapi juga karena rusaknya tata ruang dan ekosistem. Deforestasi membuat daya tampung wilayah menurun drastis. Pola kerusakan ini berulang dari tahun ke tahun, seolah menjadi “warisan” dari generasi ke generasi. Hutan dibabat, lahan dikeruk, gunung kehilangan hijaunya. Alam yang dulu ramah kini menyimpan luka.
Air mengalir tanpa keseimbangan, membawa lumpur dan kayu dari hulu hingga merendam permukiman. Pohon menghilang, sungai menyempit, dan anak-anak tumbuh tanpa pernah benar-benar mengenal suara alam yang utuh.
Cengkeraman Kapitalisme
Bencana ini bukan sekadar fenomena alam atau “ujian semata”, melainkan cerminan gagalnya tata kelola negara. Kegagalan mitigasi menjadi bukti bahwa negara tak berfungsi sebagai junnah (perisai) sebagaimana mestinya.
Kerusakan ekologis yang terjadi merupakan hasil dari eksploitasi jangka panjang yang dilegitimasi kebijakan yang pro-modal. Pengalihan fungsi lahan, deforestasi, tambang kapitalistik, dan tata ruang yang abai keselamatan rakyat menunjukkan bahwa alam telah lama dijadikan objek bisnis.
Semua ini adalah konsekuensi dampak diadopsinya ideologi kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, penguasa lebih tunduk pada kepentingan pemilik modal dibanding kepentingan rakyat. Sumber daya alam jatuh ke tangan minoritas yang berkuasa. Negara memberi karpet merah untuk ekspansi industri, membuka hutan tanpa kontrol, dan melemahkan penegakan aturan.
Inilah wajah asli kapitalisme: kongkalikong penguasa–pengusaha yang menjarah kekayaan umum atas nama pembangunan. Rakyat menanggung bencana, sementara para pemodal menikmati keuntungan.
Musibah longsor dan banjir di Sumatera adalah bukti nyata betapa mahalnya harga ketika negara meninggalkan aturan Allah dalam mengelola bumi. Rakyat menderita, namun para pemilik kepentingan tak pernah ikut merasakan akibatnya.
Islam dan Solusi Hakiki
Al-Qur’an telah mengingatkan: kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah tangan manusia. Karena itu, menjaga kelestarian alam adalah bagian dari keimanan. Dalam sistem Islam, negara wajib menghilangkan sebab-sebab kerusakan sebelum bencana datang.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam (khalifah) itu perisai; umat berperang dan berlindung di baliknya.” Artinya, seorang pemimpin harus hadir, mengambil tindakan preventif, bukan hanya reaktif setelah bencana datang.
Dalam sejarah, sistem Hima pada masa Umayyah dan Abbasiyah menjadi contoh bagaimana negara menetapkan kawasan konservasi untuk menjaga mata air, padang rumput, dan hutan. Negara juga membangun irigasi, memperbaiki tata tanah, serta melarang eksploitasi berlebihan.
Islam mengatur kepemilikan harta dengan jelas:
1. Kepemilikan umum: air, hutan, dan tambang besar adalah milik umat; negara mengelolanya untuk kemaslahatan bersama.
2. Kepemilikan negara: dikhususkan untuk kepentingan publik.
3. Kepemilikan individu: selain dua kategori di atas, namun tetap terikat aturan syariah, tidak boleh merusak atau mengeksploitasi secara zalim.
Negara juga memiliki anggaran khusus dari baitul mal untuk mencegah banjir dan longsor. Negara Islam tidak terikat utang atau bunga, sehingga kebijakan tidak dipengaruhi kepentingan politik atau oligarki.
Strategi negara bersifat prevention-oriented, bukan reaction-oriented:
- Menjaga kawasan lindung dan hutan.
- Membangun kanal dan tanggul sesuai standar syariah dan keselamatan.
- Memaksa pemilik lahan mengikuti aturan tata ruang.
- Menjamin keselamatan dan pemulihan total pasca-bencana.
Hanya dengan menerapkan hukum Allah, Pencipta alam secara menyeluruh, risiko banjir dan longsor dapat diminimalkan. Khalifah, pemimoin Dalam konsep islam merancang tata ruang yang selaras dengan fungsi alam, memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan, dan menjaga kesejahteraan umat.
Keselamatan manusia dan kelestarian alam adalah prioritas, bukan angka statistik yang diabaikan demi keuntungan segelintir pihak. Wallahu a’lam bish-shawab.[]









Comment