Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung di Tol Jakarta–Cikampek

Metro384 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 12 kilogram yang disembunyikan di dalam dua jerigen biru di truk pengangkut buah jeruk. Penangkapan berlangsung di ruas Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (2/10/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan dan pengintaian intensif terhadap jaringan pengedar lintas provinsi. Polisi kemudian menghentikan truk yang dicurigai sekitar pukul 21.30 WIB.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan jerigen berisi sabu di antara muatan buah jeruk dari Aceh menuju Jawa. Namun pergerakan mereka sudah kami petakan,” ujar Susatyo di Jakarta, Senin (7/10/2025).

Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38), beserta barang bukti berupa 12 kilogram sabu, dua jerigen biru, dan satu unit truk pengangkut jeruk.

Menurut Susatyo, jika barang haram itu beredar, dampaknya bisa sangat merusak. “Bayangkan, 12 kilogram sabu dapat menghancurkan puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi penyelamatan masa depan bangsa,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan nilai sabu tersebut mencapai miliaran rupiah dan diduga akan diedarkan dalam paket-paket kecil ke sejumlah daerah.

“Satu gram sabu bisa menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami terus menelusuri jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini. Tujuannya jelas: menjadikan Jakarta bebas dari narkoba,” tutur Susatyo.[]

Comment