Penulis: Rahma Inayah | Aktivis Muslimah Peduli Generasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program untuk meredam tekanan ekonomi yang dihadapi rakyat. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran sekitar Rp30 triliun untuk 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Oktober hingga Desember 2025.
Di saat yang hampir bersamaan, seperti ditulis antaranews.com (17)11)2025), pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional bagi 100 ribu lulusan baru yang berlangsung pada Oktober–November 2025. Program ini diklaim sebagai bagian dari strategi “quick wins” guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Sekilas, kedua kebijakan itu tampak berpihak pada rakyat. Namun, jika dicermati lebih dalam, baik BLT maupun Magang Nasional sesungguhnya hanya menawarkan solusi instan yang tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan dan pengangguran di negeri ini.
Solusi Praktis yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Program BLT selama ini menjadi cara cepat pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Sayangnya, dampaknya hanya bersifat sementara. Begitu bantuan habis, rakyat kembali bergelut dengan realitas pahit: harga naik, pekerjaan sulit, dan biaya hidup semakin berat.
Program Magang Nasional pun tak jauh berbeda. Banyak peserta magang berakhir tanpa status kerja tetap, bahkan menjadi tenaga kerja murah bagi korporasi besar. Alih-alih menciptakan lapangan kerja baru, program ini justru memperpanjang rantai eksploitasi tenaga muda.
Kedua kebijakan tersebut mencerminkan pendekatan khas ekonomi kapitalistik sekuler, yang lebih menitikberatkan pada hasil jangka pendek ketimbang perbaikan sistemik. Pemerintah tampak lebih sibuk menjaga citra pertumbuhan ekonomi daripada membangun sistem yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Akibatnya, setiap kebijakan hanya menjadi tambal sulam yang menenangkan sesaat, tanpa pernah menyembuhkan penyakit utama: ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.
Selama paradigma pembangunan masih berlandaskan kapitalisme, rakyat akan terus menjadi objek kebijakan, bukan subjek pembangunan. Negara tampak berperan sebagai “penyalur bantuan”, bukan pelayan yang bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Islam Menjamin Kesejahteraan Nyata
Islam memandang kemiskinan dan pengangguran bukan sekadar masalah sosial, melainkan persoalan sistemik yang hanya bisa diselesaikan dengan sistem ekonomi dan politik berbasis syariat.
Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu—bukan sekadar membagi bantuan sesekali.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sistem ekonomi Islam menata kepemilikan harta secara adil:
Pertama, kepemilikan individu, yaitu hasil usaha pribadi yang halal.
Kedua, kepemilikan umum, seperti air, energi, tambang, dan hutan—hasilnya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Ketiga, mepemilikan negara, yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik.
Dengan sistem ini, negara tidak memerlukan BLT untuk menjaga daya beli rakyat. Sebab, kekayaan alam yang dikelola secara mandiri sudah cukup untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar tanpa beban pajak atau pungutan tinggi.
Islam juga mengatur distribusi kekayaan agar tidak menumpuk pada segelintir orang sebagaimana difirmankan Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
“…agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Prinsip zakat, larangan riba, serta pengelolaan Baitul Mal menjamin aliran kekayaan yang adil dan merata.
Dalam sistem Islam, program magang bukanlah jalan menuju eksploitasi tenaga kerja muda. Negara justru mendorong pengembangan keterampilan produktif melalui sektor riil, pertanian, dan industri strategis.
Lapangan kerja dibuka luas, dan setiap individu diberi kesempatan berkontribusi dalam roda ekonomi tanpa bergantung pada bantuan sesaat.
Islam Solusi Hakiki dari Jerat Kemiskinan
BLT dan Magang Nasional hanyalah strategi jangka pendek yang sekadar menenangkan gejolak sosial, bukan solusi hakiki terhadap kemiskinan dan pengangguran.
Kedua kebijakan tersebut merupakan cerminan kegagalan sistem kapitalisme dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Kesejahteraan sejati tidak lahir dari banyaknya bantuan tunai, melainkan dari tegaknya sistem ekonomi Islam secara kaffah. Sebuah sistem yang menjadikan syariat sebagai pijakan kebijakan, menjamin kebutuhan setiap warga negara, dan mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umat.
Sudah saatnya negeri ini keluar dari jebakan solusi instan dan beralih pada sistem yang benar-benar berpihak pada rakyat. Karena hakikat kesejahteraan bukan terletak pada berapa besar bantuan yang diterima, melainkan pada seberapa adil sistem yang menaunginya — dan sistem itu hanya ada dalam Islam.[]









Comment