Bonus Demografi dan Liberalisasi Pergaulan: Berkah atau Bencana Peradaban?

Opini60 Views

Penulis: Ummi Cahaya, S.Pd | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Bonus demografi kerap disebut sebagai peluang emas bagi sebuah negara untuk melesat menuju kemajuan. Kondisi ini terjadi ketika proporsi usia produktif, yakni 15–64 tahun, mendominasi jumlah penduduk.

Indonesia pun diproyeksikan memperoleh keuntungan besar berupa meningkatnya angka harapan hidup, bertambahnya angkatan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.

Sayangnya, peluang tersebut justru dibayangi berbagai persoalan sosial yang kian mengkhawatirkan. Tren penularan HIV/AIDS terus meningkat, penyakit menular seksual akibat pergaulan bebas semakin meluas, sementara penyalahgunaan narkotika terus menggerus generasi muda.

Jika dibiarkan, bonus demografi bukan lagi menjadi berkah, melainkan ancaman yang menggagalkan lahirnya generasi emas Indonesia.

Mesin Penghancur Generasi Bernama Liberalisasi Pergaulan

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, tren HIV/AIDS di Indonesia sepanjang 2020 hingga 2026 menunjukkan peningkatan jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) yang masih hidup.

Penambahan kasus baru setiap tahun berkisar antara 25.000 hingga 28.000 kasus. Pada 2020 jumlah ODHIV diperkirakan mencapai 420.000–450.000 orang, sedangkan pada 2026 telah meningkat menjadi sekitar 570.000 orang, padahal tahun masih berjalan setengah. Kondisi ini menunjukkan potensi penularan yang masih sangat besar.

Fenomena tersebut tidak lahir begitu saja. Liberalisasi pergaulan yang bertumpu pada kebebasan individu telah mendorong sebagian generasi muda terjerumus dalam seks pranikah, perilaku homoseksual, penyalahgunaan narkotika, hingga berujung pada penularan HIV/AIDS bahkan kehilangan nyawa.

Masa muda yang seharusnya menjadi periode membangun prestasi justru dihabiskan untuk mengejar kesenangan sesaat yang berujung pada kerusakan diri.

Akar persoalan ini adalah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika standar halal dan haram tidak lagi dijadikan pedoman, kebebasan berubah menjadi nilai utama. Manusia merasa berhak menentukan sendiri batas perilakunya tanpa tunduk pada aturan Sang Pencipta.

Mengutip data BKKBN Tahun 2023 yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan pada 20 Juni 2025, pergaulan bebas dan seks pranikah di Indonesia berada pada tingkat yang memprihatinkan.

Survei tersebut menunjukkan sekitar 60 persen remaja usia 16–17 tahun, serta sekitar 20 persen remaja usia 14–15 tahun dan 19–20 tahun mengaku pernah melakukan hubungan seksual, baik heteroseksual maupun homoseksual. Perilaku tersebut menjadi pemicu meningkatnya infeksi menular seksual, HIV/AIDS, serta kehamilan yang tidak diinginkan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Zulfachmi, sebagaimana dikutip Republika pada 26 Juni 2026, menyayangkan tingginya angka HIV/AIDS yang didominasi penularan melalui hubungan sesama laki-laki (LSL).

Sementara itu, hasil riset bersama BNN, BRIN, dan BPS yang dirilis pada 18 Februari 2026 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen. Angka tersebut setara dengan sekitar 4,1 hingga 4,9 juta penduduk Indonesia yang pernah terpapar narkotika.

Hal yang lebih memprihatinkan, kelompok usia 14 hingga 25 tahun menjadi korban sekaligus pelaku utama penyalahgunaan narkotika.

Alih-alih menjadi kekuatan pembangunan bangsa, mereka justru mengalami kerusakan fungsi otak, penurunan dopamin alami secara permanen, gangguan kontrol diri, hingga depresi berat. Inikah wajah generasi yang diharapkan menjadi penopang bonus demografi Indonesia?

Bonus Demografi Menjadi Berkah dengan Aturan Syariah

Berbagai data tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai angka statistik yang hanya mengundang keprihatinan. Beragam program dan pendekatan telah dilakukan selama bertahun-tahun, tetapi belum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya.

Selama penyebab utamanya tidak disentuh, persoalan serupa akan terus berulang dengan angka yang berpotensi semakin meningkat.

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menyerahkan semuanya kepada pilihan individu. Dibutuhkan tiga pilar utama yang berjalan secara serentak.

Pertama, membangun ketakwaan individu melalui keluarga yang kokoh. Anak harus dibesarkan dengan akidah Islam yang kuat serta adab yang mulia sehingga memiliki kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah.

Benteng keimanan inilah yang akan menjaga mereka ketika berhadapan dengan berbagai godaan kemaksiatan.

Kedua, memperkuat kontrol sosial melalui dunia pendidikan dan lingkungan masyarakat. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkepribadian Islam. Interaksi antara laki-laki dan perempuan maupun sesama jenis harus memiliki batasan yang jelas sesuai syariat.

Ketika terjadi penyimpangan, masyarakat wajib saling menasihati dan melakukan amar makruf nahi mungkar, bukan justru menormalisasikannya.

Ketiga, negara harus hadir sebagai pelindung generasi dengan menerapkan aturan yang bersumber dari syariat Islam secara menyeluruh. Negara berkewajiban menindak tegas perzinaan, perilaku liwath, memberantas pornografi, industri hiburan yang merusak, minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika.

Penerapan hukum Islam diyakini mampu menutup berbagai pintu kerusakan yang menjadi pemicu rusaknya generasi.

Di sisi lain, negara juga harus memaksimalkan potensi pemuda melalui pendidikan, riset, serta berbagai lembaga yang mendorong lahirnya inovasi dan produktivitas.

Dengan dukungan tersebut, energi generasi muda dapat diarahkan untuk membangun peradaban, bukan menghancurkannya.

Sejarah peradaban Islam menjadi bukti bahwa ketika individu, masyarakat, dan negara sama-sama berpegang teguh pada syariat, lahirlah generasi unggul.

Pada usia yang masih belia, mereka mampu menjadi panglima perang, ulama, ilmuwan, hingga penakluk berbagai wilayah. Bonus demografi benar-benar menjadi kekuatan peradaban, bukan sekadar potensi di atas kertas.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 96:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Bonus demografi dapat menjadi berkah yang mengantarkan bangsa menuju kemuliaan atau berubah menjadi bencana yang menghancurkan masa depan. Pilihannya bergantung pada sistem kehidupan yang diterapkan. Di posisi manakah kita akan berdiri?[]

Comment