BPK Harus Audit Pendapatan Tol Jasa Marga

Berita551 Views
Uchok Sky Khadafi.[Dokradarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Uchok Sky Khadafi, Direktur Center For Budget Analysis (CBA)
mengutarakan kalau pendapatan tol jasa marga pada tahun 2015 sebesar
Rp.7.1 triliun, dan pada tahun 2016 sebesar Rp.7.9 triliun atau
mengalami kenaikan sebesar Rp.805.7 milyar atau 11.3% saja.”Kenaikan
pendapatan  tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11.3% bukan sebuah
kebanggaan buat Jasa Marga, dan bukanlah sebuah kehebatan kinerja
keuangan Jasa marga,” tukasnya.
Akan tetapi
kondisinya, menurut Uchok Sky dimana kenaikan pendapatan Tol dari 2015
ke 2016 sebesar 11.3% tergolong kecil, bila dibanding dengan pertumbuhan
pendapatan tol dari tahun 2013 ke 2014 bisa mencapai kenaikan sebesar
14.5%.”Artinya, peningkatan pendapatan dari Tahun 2015 ke 2016 hanya
11.3% harus dicurigai adanya indikasi penyimpangan pendapatan,” jelasnya
kembali.
Soalnya, sambung Direktur CBA itu
menerangkan seharusnya pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke
2016, harus lebih besar atau dari sisi pendapatannya meningkat lebih
pesat.”Karena adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan
adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga
kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016,” paparnya.
“Jadi
karena kecilnya  pertumbuhan  pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke
2016 hanya 11.3%, maka itulah CBA meminta kepada BPK dengan KPK untuk
membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi mark
down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga,” ungkapnya.
Dimana,
menurutnya bahwa untuk BPK, segera melakukan audit pendapatan atas
keuangan jasa marga. sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi
atas adanya potensi kehilngan pendapatan jasa Marga. Ditambah lagi
selain itu publik penguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan
keuangan jasa Marga. 
“Hal ini bisa dilihat dari operasional
belanja kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp.1.1 triliiun
hanya untuk gaji dan tunjangan saja. Dan, besarnya anggaran untuk gaji
dan tunjangan ini, tidak bisa ditutupi dari Kenaikan pendapatan sebesar
11.3% atau sekitar Rp.805.7 miliar itu,” tandasnya.
“Kemudian
dimana tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai
tidak diiringi untuk peningkatan pelayanan pada pengguna jalan tol,”
paparnya, sembari menjelaskan hal disebabkan anggaran untuk pelayanan
minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar
Rp.43.2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar
Rp.59.8 miliar. 
“Maka itu peningkatan
pelayanan kepada pengguna jalan tol yg dilakukan oleh Jasa Marga sebagai
operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang dan Semboyan
mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman bukan lagi jadi simbol
pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang,” tandasnya.[Nicholas]

Comment