Bukan UMR yang Salah Tetapi Standar Hidup yang Telah Bergeser

Opini162 Views

Penulis: Nisa Ummu Arsa | Muslimah Peduli Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA —  Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan sebuah video tentang seorang perempuan yang bertanya kepada seorang ustaz mengenai hukum menaati suami yang berpenghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR).

Pertanyaan tersebut kemudian menuai beragam respons. Ada yang menertawakan, ada pula yang menilai pertanyaan itu menunjukkan sikap materialistis.

Namun, jika dicermati lebih dalam, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan nominal gaji. Di baliknya terdapat kegelisahan sebagian generasi yang hidup dalam tekanan standar ekonomi.

Ukuran kelayakan pasangan sering kali tidak lagi dikaitkan dengan agama dan tanggung jawab, tetapi dengan besarnya penghasilan, kepemilikan rumah, kendaraan, gaya hidup, hingga kemampuan memenuhi berbagai tuntutan sosial.

Lantas, bagaimana Islam memandang persoalan tersebut?

Standar Hidup yang Bergeser
Dari mana muncul anggapan bahwa seorang suami harus memiliki penghasilan dua digit? Mengapa pernikahan seolah harus diawali dengan kepemilikan rumah, kendaraan, pesta mewah, atau bahkan bulan madu ke luar negeri?

Tidak dapat dimungkiri, budaya konsumtif yang berkembang di tengah masyarakat turut membentuk cara pandang tersebut. Ukuran keberhasilan seseorang semakin sering dikaitkan dengan kemampuan ekonomi dan gaya hidup yang ditampilkan.

Akibatnya, pernikahan yang semestinya menjadi bagian dari ibadah dan sarana membangun keluarga justru berpotensi berubah menjadi ajang menunjukkan status sosial.

Padahal, Allah SWT telah mengingatkan agar manusia tidak silau terhadap kenikmatan dunia: “Dan janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka.” (QS. Thaha: 131).

Islam Tidak Menjadikan Nominal sebagai Ukuran Kemuliaan

Islam tidak menetapkan satu angka tertentu sebagai standar nafkah bagi setiap keluarga. Kemampuan ekonomi setiap orang berbeda. Karena itu, kewajiban memberikan nafkah dikaitkan dengan kemampuan.

Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya.” (QS. At-Talaq: 7).

Dalam perspektif Islam, seorang laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Kepemimpinan tersebut bukan semata-mata karena kekayaan, melainkan karena tanggung jawab dan kewajiban memberikan nafkah.

Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisa: 34).

Adapun ukuran kemuliaan manusia di hadapan Allah bukanlah jumlah harta maupun tingginya penghasilan, melainkan ketakwaan.

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Karena itu, memilih pasangan semestinya tidak hanya mempertimbangkan kemampuan ekonomi, tetapi juga agama, akhlak, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam membangun keluarga.

Ketika Beban Ekonomi Menghimpit Keluarga

Persoalan UMR juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat. Biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup yang terus meningkat membuat banyak keluarga menghadapi tekanan ekonomi.

Dalam kondisi seperti ini, tidak sedikit laki-laki yang merasa harus memiliki penghasilan besar sebelum berani menikah. Di sisi lain, sebagian perempuan pun merasa membutuhkan jaminan ekonomi yang tinggi untuk menjalani kehidupan rumah tangga.

Persoalannya kemudian bukan sekadar rendah atau tingginya UMR, tetapi bagaimana sistem ekonomi dan kebijakan negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Keluarga tidak seharusnya dibiarkan menghadapi seluruh beban kehidupan seorang diri. Negara memiliki tanggung jawab dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar secara layak.

Membangun Keluarga dengan Standar Islam

Karena itu, perubahan tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat individu. Perlu ada perubahan cara pandang di tengah masyarakat.

Pada tingkat individu, seorang Muslim perlu membangun keimanan yang kokoh dan meyakini bahwa rezeki berasal dari Allah SWT. Allah berfirman: “Dan di langit terdapat rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu.” (QS. Adz-Dzariyat: 22).

Pernikahan pun semestinya dikembalikan kepada tujuan utamanya sebagai ibadah dan sarana membangun keluarga yang sakinah serta melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak.

Pada tingkat masyarakat, ukuran keberhasilan keluarga juga perlu dikembalikan kepada nilai-nilai agama. Pernikahan tidak semestinya dinilai dari mahalnya mahar, mewahnya pesta, atau tingginya penghasilan suami. Yang lebih utama adalah kualitas agama, akhlak, tanggung jawab, dan kemampuan pasangan menjalankan kewajiban masing-masing.

Negara Memiliki Tanggung Jawab

Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan kebutuhan dasar tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar.

Pendidikan, kesehatan, keamanan, lapangan pekerjaan, serta pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.

Sumber daya alam yang menyangkut kepentingan masyarakat luas juga harus dikelola dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi rakyat. Dengan demikian, beban ekonomi keluarga tidak sepenuhnya ditanggung oleh kepala keluarga.

Kondisi tersebut sekaligus dapat memperkuat peran laki-laki sebagai penanggung jawab keluarga tanpa menjadikannya sekadar mesin pencari nafkah yang terjebak dalam tuntutan ekonomi dan berbagai cicilan.

Bukan Sekadar Soal UMR
Jadi, apakah UMR yang salah?

Tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika ukuran kelayakan seseorang hanya ditentukan oleh nominal penghasilan dan gaya hidup.

Islam tidak mengajarkan manusia untuk menjadikan harta sebagai ukuran kemuliaan. Islam menempatkan ketakwaan, tanggung jawab, dan akhlak sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan keluarga.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan menyalahkan perempuan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi atau laki-laki yang berpenghasilan UMR. Hal yang lebih penting adalah mengembalikan standar kehidupan kepada nilai-nilai Islam serta membangun tatanan sosial dan ekonomi yang memberikan ruang bagi setiap keluarga untuk hidup secara layak.

Pada akhirnya, keluarga yang baik bukanlah keluarga yang paling kaya atau paling mewah. Keluarga yang baik adalah keluarga yang mampu menjalankan kehidupan dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai landasan.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah rumah tangga bukan semata-mata seberapa besar penghasilan yang dimiliki, melainkan seberapa besar keberkahan dan ketaatan yang hadir di dalamnya.[]

Comment