Buntut Perang AS–Israel vs Iran dan Panic Buying BBM 

Opini1262 Views

Penulis: Sania Nabila Afifah|
Komunitas Muslimah Rindu Jannah

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang dunia. Konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel yang telah memasuki pekan ketiga tak lagi sekadar adu kekuatan militer, tetapi berkembang menjadi ancaman serius bagi stabilitas energi global.

Harga minyak dunia melonjak hingga menembus 100 dolar AS per barel dan berpotensi terus meningkat seiring terganggunya jalur distribusi energi di Selat Hormuz.

Laman Bloomberg Technoz melaporkan, terganggunya jalur perdagangan minyak dan gas (migas) di Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak mentah secara signifikan. Kekhawatiran terhadap pasokan energi pun meningkat tajam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa sekitar 20–25 persen impor minyak mentah Indonesia melewati jalur tersebut.

Dampaknya terasa hingga ke dalam negeri. Di sejumlah daerah, muncul fenomena panic buying BBM akibat kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan.

Pemerintah melalui Menteri ESDM berupaya meredam kepanikan dengan memastikan stok BBM nasional masih aman untuk 20–23 hari ke depan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan.

Namun, imbauan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Ketergantungan pada impor serta fluktuasi harga akibat konflik global menunjukkan rapuhnya ketahanan energi nasional.

BBM: Komoditas Strategis yang Rentan

Krisis ini menegaskan bahwa BBM bukan sekadar komoditas biasa, melainkan kebutuhan strategis yang menentukan stabilitas ekonomi dan sosial. Ketika pasokan terganggu atau harga melonjak, sektor transportasi, industri, hingga logistik langsung terdampak. Ujungnya, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan beban.

Lebih jauh, kondisi ini membuka wajah sistem ekonomi global yang sarat kepentingan. Negara-negara dengan kekuatan politik dan militer kerap mendominasi penguasaan sumber daya energi dunia.

Ketergantungan energi menjadi instrumen tekanan ekonomi modern, di mana negara berkembang sering kali berada pada posisi yang lemah dan harus mengikuti arus kepentingan global.

Dalam sistem kapitalisme, energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis yang tunduk pada mekanisme pasar. Dampaknya, ketika terjadi gejolak global, rakyatlah yang pertama kali menanggung akibatnya. Ironisnya, Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi sumber daya energi justru masih bergantung pada impor.

Urgensi Kedaulatan Energi dalam Pandangan Islam

Dalam perspektif Islam, energi dan sumber daya tambang termasuk dalam kategori milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum). Rasulullah SAW bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi)” (HR. Abu Dawud).

Para ulama menjelaskan bahwa istilah “api” dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi. Karena itu, sumber daya yang melimpah dan menjadi kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh individu, swasta, maupun pihak asing.

Konsep ini ditegaskan dalam literatur seperti Nizhamul Iqtishadi, yang menempatkan sumber daya strategis sebagai milik bersama umat.

Dalam Islam, negara berperan sebagai pengelola yang mewakili rakyat. Hasil pengelolaan sumber daya alam dimasukkan ke dalam Baitul Mal dan digunakan untuk kemaslahatan publik, seperti pembangunan infrastruktur, layanan sosial, serta penyediaan energi dengan harga terjangkau.

Prinsip ini bukan sekadar teori, melainkan telah dipraktikkan dalam sejarah. Salah satu contohnya adalah ketika Rasulullah SAW menarik kembali pemberian hak kepemilikan tambang garam kepada seorang sahabat setelah diketahui bahwa tambang tersebut memiliki cadangan besar dan berkelanjutan.

Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya vital tidak boleh dimiliki secara individu.
Pada masa kekhilafahan setelahnya, pengelolaan tambang juga dilakukan secara terpusat oleh negara.

Pada era Abbasiyah, berbagai tambang logam dikelola untuk membiayai kebutuhan publik. Demikian pula pada masa Utsmaniyah, negara mengelola sumber daya strategis dan mendistribusikan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Model ini menciptakan kemandirian ekonomi serta stabilitas pasokan energi. Negara tidak bergantung pada korporasi asing maupun gejolak pasar global, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih terjamin.

Dengan demikian, persoalan BBM tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan teknis semata. Diperlukan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Penerapan Islam secara menyeluruh menempatkan energi sebagai milik bersama, bukan komoditas yang diperdagangkan demi keuntungan segelintir pihak.

Melalui paradigma ini, kedaulatan energi bukan sekadar wacana, melainkan keniscayaan. Dengan kedaulatan tersebut, fenomena panic buying dan keresahan sosial akibat krisis energi dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan. Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment